Polsek Medang Deras Amankan 2 pelaku Pencuri Besi Tower
Agustus 31, 2022
BATUBARA – jurnalpolisi.id
Personil Polsek Medang Deras Polres Batu Bara berhasil menangkap dua pelaku tindak Kejahatan Pemberatan Pencurian Besi Tower milik PT. Mitratel yang berada di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Selasa (30/08/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan MA alias Riji(21) dan MA alias Adi (40), keduanya warga Dusun III Desa Nenassiam Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kapolsek Medang Deras AKP M.Syafii AS, Rabu(31/8/2022) mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/B/55/VIII/2022/SU/Res BB/Sek M.Deras, Tanggal 30 Agustus 2022 atas nama korban Imam Heru Siswanto ( 39 ) warga jalan Belat No. 06 kelurahan Sidoarjo kecamatan Medan Tembung kotamadya Medan.
Peristiwa terjadi pada pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 Sekira pukul 03.00 WIB, saat korban ditelpon oleh saudara Bambang Gunawan bahwa ada pencurian besi pagar tower milik PT. Mitratel yang berada di desa Nenassiam Kec. Medang Deras Kab. Batubara.
Adapun barang yang di curi, 1 Batang Pipa listrik Panjang 6 meter, Dan sebelumya pelaku melakukan pencurian di tower tersebut berupa kawat harmonika 67 Ml, Tiang Pole 10 Batang, Plat Kopel 4 Pcs, 4. Plat Strip 78 Batang, Baut Bressing 60 Pcs, 6. Kawat Duri 120mm, Besi Bressing 1050m 2 Batang.
Termasuk, Besi Bressing 160mm 5 Batang, Besi Bressing 120mm 6 Batang, Besi Bressing 155mm 2 Batang, Besi Bressing 100mm 2 Batang, Tiang Pole 1 Batang dan Plat siku 31 Batang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 93.573.000.,(Sembilan Puluh Tiga juta Lima Ratus Tujuh Puluh tiga ribu rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang deras.”Kata Kapolsek Medang Deras.
Lanjut, Kapolsek. Setelah mendapatkan Laporan dari masyarakat Unit Reskrim Polsek Medang deras yang di pimpin oleh Kanit reskrim polsek Medang Deras, Ipda Wahidin, SH langsung
berangkat ke lokasi setelah mengetahui identitas pelaku MA alias Adi
Kemudian melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap Pelaku, dan mengakui perbuatannya selanjutnya di bawa ke Polsek Medang deras.
” Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Medang deras guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya
(Kabiro Husaini yafizam)