Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan
Manado – jurnalpolisi.id
Tim Opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit Opsnal Ipda Heraldy Yudhantara STrK mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Minggu (7/8/2022) pukul 11.30 wita.
Diketahui pelaku adalah seorang laki-laki berinisial AU (20), yang merupakan warga Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Awalnya korban Wahyu Ano (20), yang merupakan warga Singkil, sedang duduk bersama dengan teman-temannya. Kemudian saat hendak pulang ke rumah, korban berpapasan dengan pelaku, dan korban sempat menegur pelaku.
Namun pelaku tidak membalas teguran korban, karena pelaku masih menyimpan dendam terhadap korban. Kemudian pelaku merangkul korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban pun sempat melawan, namun pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menusuk korban di dada samping kiri sebanyak 1 kali, tangan kiri 1 kali, perut sebelah kanan 1 kali dan belakang punggung 1 kali.
Mendapatkan adanya laporan masuk tentang kejadian penganiayaan tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Wonasa Kapleng.
Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju tempat tersebut dan mengamankan pelaku. Pelaku beserta barang bukti 1 (satu) buah besi putih telah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Mando untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.[ sof jpn]