Polres Tebo Gelar Konferensi Pers, Tetapkan 5 TSK Pengeroyokan di TurnamenSDepak Bola Tebo Ilir

TEBO –  jurnalpolisi.id

Polres Tebo menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan kasus pengeroyokan terhadap warga Desa Tuo Ilir. dimana pengeroyokan tersebut dilakukan warga Desa Teluk Rendah Pasar, pada saat berlangsungnya pertandingan Turnamen Sepak Bola, bertempat di Desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.PSi,Psi di dampingi Wakapolres Tebo Kompol Yudha Lesmana,S.I.K dan Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Rezka Anugras, S.I.K dan turut hadir Pj Bupati Tebo H.Aspan ST, Tebo pada Sabtu (27//08/2022) malam.

Didepan awak media, Kapolres Tebo mengatakan pihak Kepolisian telah menetapkan 5 tersangka pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa warga Desa Tuo Ilir, Kapolres juga menyebutkan 5 Tersangka (TSK) diantaranya FD (30) Laki-laki, YA (26) Laki-laki, IM (31) Laki-laki, BS (45) Laki-laki dan MY (38), dimana kelima tersangak tersebut warga Desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir.

Kronologisnya BS (45) melakukan pemukulan dengan sebatang kayu bulat kearah punggung dan kepala sementara saudara MY (38) melakukan pemukulan dengan tangan kosong, pada saat korban yang sudah tidak berdaya sedang di papah menuju mobil untuk di bawa ke puskesmas terdekat, dengan korban Yamanto alias Oga dan akhirnya meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifudin Tebo.

Sementara saudara FD ( 30 ), YA ( 26 ) dan IM (31) melakukan pemukulan, membanting dan menendang korban atas nama Ilham.

Korban Yamanto alias Oga meninggal dunia dan ilham berasal dari Desa Tuo ilir, sedangkan ke 5 pelakau berasal dari Desa Teluk Rendah Pasar.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh penyidik, kita menetapkan ke 5 tersangka bersama barang bukti pendukung, ” Ungkap Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega.

Sambung Kapolres, dirinya juga menyebutkan beberapa alat bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya yakni 5 (lima) buah kayu, celana pendek milik korban, kaos Singlet Swallow dan Baju milik Panitia. Selain itu, Kapolres juga mengatakan kronologis kejadian tersebut terjadi pada Kamis (25/08/2022) baru-baru ini.

Selesai babak pertama pertandingan sepak bola antara Tim Buluh Kasab dengan Tim dari Desa Tuo ilir, imbuh Kapolres, terjadi bentrokan antara suporter dari kedua Tim. Pemicu bentrokan berawal dari saling ejek antar kedua supporter, kemudian salah seorang suporter dari tim Desa Tuo Ilir ditahan oleh Panita, namun suporter yang lain tidak terima dan melakukan protes hingga berujung aksi lempar batu dan penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa.

” Dari perselihan tersebut, dua orang warga Desa Tuo Ilir menjadi korban. Diantaranya Ilhamudin (23) mengalami Luka-luka dan Yamato (42) meninggal Dunia, ” Terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, untuk saat ini ke 5 tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebo, selanjutkanya kelima tersangka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

” Untuk ke 5 tersangka kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana Subsider pasal 351 KUHPidana, ” Tutup Kapolres Tebo, (mides)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *