Polres Agam Polda Sumbar Amankan 3 Orang Diduga Pelaku Judi Kartu Remi Jenis lanai.
Agustus 11, 2022
Agam Sumbar – jurnalpolisi.id
Polres Agam Polda Sumbar amankan 3 orang didiga pelaku judi Kartu Remi jenis lanai yang laksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Agam
Kegiatan pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 04.45 WIB bertempat di Warung milik EKI WIJAYA Batu Hampa Jorong Kampung Tangah Nagari Kampung Tangah Kec. Lubuk Basung Kab. Agam Sumatera Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam dibawah Pimpinan kanit Opsnal AIPDA HADI DASMANA.
Kegiatan berdasarkan laporan dari masyarakat selanjutnya Tim Opsnal Polres Agam langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan terhadap para pelaku.
Para pelaku yang diamankan, F, 55 tahun, Melayu/Minang, Petani, Jorong Batu Hampa Nagari Manggopoh Kec. Lubuk basung Kab. Agam, AF,37 Tahun, Melayu/minang, Pedagang, Batu Hampa Jorong Kampung Tangah Nagari Kampung Tangah Kec. Lubuk Basung Kab. Agam.
E,32 Tahun, Guci/Minang, Wiraswasta, Batu Hampa Jorong Kampung Tangah Nagari Kampung Tangah Kec. Lubuk Basung Kab. Agam.
Dengan barang Bukti yang diamankan, berupa uang tunai Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), terdiri dari,1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,1 (Satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000, Kartu Remi bewarna merah sebanyak 54 Lembar, Kartu Ceki bewarna Kuning sebanyak 75 Lembar,1 (satu) Lembar Kertas Karton Berwarna Kuning
Dan para pelaku yang diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Agam untuk proses lebih lanjut, Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.(ANTO)