Polda Jateng Tabuh Genderang Perang Lawan Perjudian
SEMARANG – jurnalpolisi.id
Korps kepolisian di wilayah Jawa Tengah menabuh keras genderang untuk memerangi perjudian. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan jajarannya untuk betul-betul tegas dalam pemberantasan judi.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada seluruh PJU dan Kapolres usai mengikuti video conference Kapolri pada Kamis sore (18/8).
“Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan instruksi Kapolri,” kata Kapolda.
Untuk itu Kapolda meminta komitmen seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.
Dirinya juga memberikan peringatan tegas pada seluruh pelaku judi untuk menghentikan kebiasaannya itu. Pasalnya Polda Jateng tak akan pandang bulu dan siap menindak tegas setiap pelaku tindak pidana perjudian.
“Ini warning. Kalau masih buka segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu,” lanjutnya
Sebagai langkah nyata, Kapolda memerintahkan jajaran untuk meningkatkan patroli pemberantasan judi. Pelaksanaan pemberantasan judi, dilaksanakan setiap hari dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
“Dengan leading sector Direktur Reskrimum dan Dir Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres,” kata Kapolda.
Secara internal, dia juga memberikan warning kepada para kasatwil bahwa dirinya tak segan mengganti Kapolres yang kurang tegas dalam penindakan judi.
“Masih banyak Pemain Cadangan yang antri jadi Kapolres” tegas Kapolda
Lebih lanjut, dirinya menghimbau agar sejumlah warga masyarakat yang masih suka berjudi untuk menghentikan kebiasaannya.
“Syukur-syukur sebelum ditindak sudah sadar,” ujarnya.
Penindakan tegas, ungkap Kapolda, juga akan dilakukan pada tindak pidana lain seperti BBM illegal dan illegal mining.
Agar pemberantasan perjudian dapat dilaksanakan dengan tuntas, Kapolda secara terbuka meminta peran serta masyarakat. Setiap anggota masyarakat diminta melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi yang ada di wilayahnya.
“Silahkan lapor polisi, nanti akan di tindaklanjuti,” tegasnya. ( Arif JPN )