Personil Polsek Limapuluh Polres Batubara Berhasil Meringkus Pencuri 7 Pcs Tiang Kabel Optik
Batubara – jurnalpolisi.id
Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 PELAPOR bersama dengan HERIANTO dan RAVI melaksanakan patroli malam dari kota Kisaran sampai lima Puluh kota disekitar daerah perkebunan limau manis pelapor melihat kabel Piber optik sudah jatuh di tanah dan melihat tiang besi untuk menyangkut kabel piber optik milik PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK sudah tidak ada lagi ,Kemudian saya Pelapor dan dua orang saksi langsung mengecek jumlah tiang yang hilang. setelah saya dan dua orang saksi menghitung sekitar 7 (tujuh) buah tiang besi milik PT Mora telematika sudah tidak ada.
Kemudian saya langsung memberitahukan Kejadian ini ke atasan saya atas nama ISKA RAJAGUKGUK dan memberikan surat kuasa agar segera melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian akibat kejadian tersebut PT Mora telematika Indonesia Tbk mengalami kerugian 7 (tujuh) buah tiang sekitar Rp. 35.000.000 (tiga puluh Limajuta Rupiah) korban nama :SHOLIN PIRHOT NABABAN
e. Pelaku :
1.MHD YUSRIL AMIN SITORUS , Lk, 20 Tahun,Islam, Jawa,wiraswasta, Seko Rejo Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara
2. WAHYU DEVI SAPUTRA, 28th, Islam, Jawa, Wiraswasta, Desa Dalu Dusun 6 Kec. Tj. Morawa Kab. Deli Serdang
3. DERIANDI, 30th, Islam, jawa, Wiraswasta, desa Dalu Kec. Tj. Morawa Kab. Deli Serdang
4. AIDIL AKBAR, 41th, Islam, Jawa, wiraswasta, jl. Gunung Sorik merapi kel. Mekar sentosa kec. Rambutan Kota Tebing tinggi
f. Barang Bukti :
1. 7(tujut) Unit Tiang Jaringan
2. 1(satu) Unit Mobil pickup Daihatsu Grandmax warna hitam BK 8665 VZ
3. 2 (dua) Unit sekop (alat Penggali tanah)
g. Kronologis Penangkapan :
Kemudian Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPTU A.H SAGALA melakukan Penyelidikan dengan Langsung mengadakan Patroli diseputaran Jalinsum Wilayah Hukum Polsek lima Puluh .dan Pada saat Melintas di Seputaran Jalinsum tepatnya di Perkebunan Lima Manis Personil Patroli Polsek Lima Puluh Melihat adanya 1(satu) Unit Mobil Pickup jenis Daihatsu GrandMax warna Hitam sedang Mengangkut 7(Tujuh) Buah tiang yang diduga milik PT MORA TELEMATIKA TBK yang hilang, dan personil langsung melakukan penyetopan dan saat dilakukan penyetopan para Terduga pelaku melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri.
Kemudian personil Patroli Berhasil Menangkap/mengamankan para terduga pelaku pencurian tersebut sebanyak 3 (tiga) orang yang mengaku a.n DERIANDI, WAHYU DEVI SAPUTRA dan MHD.YUSRIL AMIN SITORUS dan Seorang Pelaku lain a.n AIDIL AKBAR berhasil Melarikan Diri, Pada saat di introgasi Para Terduga pelaku Mengakui perbuatannya telah Mengambil tanpa ijin/mencuri Tiang Milik PT MORA TELEMATIKA TBK Sebanyak 7 (tujuh) Tiang dengan Cara mencabut tiang tesebut menggunakan sekop Atau Alat pencungkil, dan petugas langsung membawa Terduga pelaku dan Barang Bukti Ke Mako Polsek Lima Puluh guna Proses Lebih Lanjut.
Lalu pada Tanggal 29 Agustus 2022 Personil Unit Opsnal Polsek Lima Puluh melakukan Penyelidikan Dan Pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku an AIDIL AKBAR yang berhasil melarikan diri dan personil unit opsnal berhasil mengetahui Identitas dan keberadaan Tersangka tersebut.
Kemudian Sekira Pukul 15.00 Wib Personil Berhasil melakukan Penangkapan terhadap Tersangka An AIDIL AKBAR di dalam Sebuah Rumah yang berada di jl. Gunung sorik merapi lingkungan 3 Kel.Mekar sentosa kec. Rambutan Kota Tebing tinggi Dengan cara personil Unit Opsnal Pelsek Lima puluh, melakukan UNDERCOVER untuk bisa masuk ke dalam rumah tempat persembunyian tersangka tersebut dan personil langsung membawa tersangka ke Mako Polsek Lima puluh, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(Kabiro Husaini yafizam)