Pembanguan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram Diduga Tidak Sesuai Gambar dan Perencanaan

SASAKA NTB  –  jurnalpolisi.id

Pembanguan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram Diduga Tidak Sesuai Gambar dan Perencanaan, Ini Alasannya

Sebagaimana amanat Undang Undang Cipta Karya bahwa warga masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan, salah satunya yakni melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan pembangunan di daerah baik yang bersumber dari APBN atau APBD.

Fungsi kontrol atau pengawasan yang dilakukan masyarakat salah satunya untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun dari daerah. Atas hal itu SASAKA NTB terus melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan, seperti pengawasan pada pengerjaan pembangunan, bangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram di Desa Labulia Kec. Jonggat, Lombok Tengah.

Ketua SASAKA NTB Lalu Ibnu Hajar menuturkan bahwa Pengerjaan Proyek Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram di desa Labulia Kec. Jonggat Lombok Tengah itu, dari hasil pengawasannya diduga pelaksanaan pengerjaanya tidak sesuai Gambar dan Perencanaannya. Hal itu dikatakan oleh Ketua SASAKA Loteng Lalu Ibnu Hajar ke media di Praya (23-8-2022)

Alasan kami sangat beralasan sebab diduga ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dilakukan oleh pelaksana proyek sebagaimana petunjuk gambar dan perencanaannya, kami sudah cek kelapangan (16-8-2022) tegasnya

Lebih lanjut Ibnu mengatakan bahwa sesuai papan informasi proyek, Sesuai kontrak kerja No. KN. 01.03/8.1/222/2022 tanggal 27 Juli 2022 Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Dyas Karya Konstruksi, Konsultan Pengawas PT. Gumilang Sejati, dengan anggaran sebesar Rp. 7.289.497.977 waktu kerja 180 hari kalender kerja dengan sumber anggaran dari Kementerian Kesehatan RI. Sementara itu sesuai data di LPSE Pagu Rp. 8.576.173.000 dan HPS Rp. 8.575.928.756.

Lanjutnya, dari hasil investigasi lapangan yang dilakuan oleh tiem SASAKA, menemukan ada pekerjaan konstruksi yang diduga tidak dikerjakan atau pengerjaan yang tidak sesuai tehnis atau pelaksanaan dalam pekerjaan pembangunan kantor kesehatan pelabuhan kelas II Mataram tersebut.

Seharusnya sesuai gambar dan perencanaannya bahwa sebelum membuat lantai dasar atau alas kerja untuk tempat kedudukan rangka besi beton pondasi utama maka terlebih dahulu tanahnya harus dipadatkan dengan pasir uruk setebal 10 CM, namun itu semua diduga tidak dilakukan oleh pelaksana. Dan pelaksana langsung membuat lantai kerja didalam galian pondasi yang masih berair, sebagaimana dokumen Vidio dan gambar yang kami dapatkan dilapangan. Sehingga menurut kami itu akan berdampak pada pengurangan volume pekerjaan, kekuatan bangunan, mutu dan kwalitas dari bangunan itu sendiri, apa lagi konstruksi bangunan tersebut dengan konstruksi tiga lantai, jelasnya

SASAKA juga menemukan ketika pengerjaan membuat adonan campuran dengan menggunakan molen menemukan pekerjanya tidak menggunakan takaran, dimana diduga pekerja hanya main sekop sekop saja memasukkan pasir kedalam molen hingga adonan campuran dalam molen penuh dan meluber keluar.

Apakah dengan membuat adonan campuran tanpa menggunakan takaran akan menjamin mutu dan kwalitas dari bangunan proyek tersebut, tanya ibnu

Hal ini kami lakukan sebagai bentuk kontrol agar proyek negara itu dikerjakan dengan baik guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dan korupsi. Sebab proyek itu dibiayai oleh uang rakyat. Kami peduli, karena kami punya rasa memiliki atas bangunan tersebut, ungkapnya

Kami berharap kepada BPK RI Perwakilan NTB agar ini menjadi catatannya saat nanti dalam melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut dan menjadi temuannya, dan kami segera akan bersurat ke BPK, imbuhnya

Ketika suara kami ini tidak ditanggapi dan tidak melakukan perbaikan cara kerjanya. Maka jangan salahkan kami, bersama aktivis lainnya akan mengambil langkah hukum atau aksi, tegas Ibnu

Sementara itu Kepala Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram dr. Aluianto yang ditemui media diruang kerjanya (10-8-2022) mengatakan terkait pekerjaan tehnis saya kurang paham, ada bagian yang mengawasi dan mengurusnya. Kami hanya menerima bangunan jadi dengan baik.

Pelaksanaan Pekerjaan itu juga diawasi oleh Kejaksaan, PU dan konsultan pengawas. Nanti saya sampikan kepada pihak pihak tersebut, ujarnya

Tetapi jika benar ada pengerjaan atau pekerjaan yang tidak sesuai gambar, atau perencanaannya, ya harus dikerjakan, tegasnya

Direktur utama CV. Dyas Karya Konstruksi yang dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab dan pelaksanaan proyek yang juga di konfirmasi melalui WhatsApp hanya membaca WhatsApp namun juga tidak menjawabnya.

Hingga berita ini dimuat kontraktor pelaksana dan Konsultan Pengawas belum memberikan keterangannya. (Mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *