Pedagang Kayu Eceran BPK Yules Getah Membantah Fitnah yang Menyudutkannya di Media Sosial
Agustus 22, 2022
Bitung – jurnalpolisi.id
Salah satu warga pedagang kayu yang merasa dirugikan yaitu Yules Getah, menyatakan dengan adanya postingan-postingan di medsos yang mengatakan kalau Yules Getah pedagang kayu tidak mempunyai ijin, padahal pada kenyataannya berbeda. Apa lagi terkait uang sebesar 15 jt kalau hal itu kata Yules Getah itu sama sekali Hoax alias tidak benar adanya.
Berdasarkan Kronologis, yang di sampaikan Pedagang Penjualan kayu eceran Bapak Yules Getah, Bahwa Awal nya Masyarakat Lembeh Lirang, Kareko Pante nusu dan terkhusus Papusungan yang Sering membeli kayu di tempat bpk Yules tersebut tujuan untuk meringankan para pembeli.
Lebih lanjut lagi, Termotivasi dari keinginan masyarakat tersebut, sehingga Yules melakukan dagang kayu di Lembeh lebih tepatnya di pasar ikan, yang sudah bertahun-tahun tidak digunakan.
Saya melakukan usaha penjualan kayu di Lembeh, dikarenakan termotivasi dari keinginan masyarakat Lembeh itu sendiri, namun kalau berbicara uang 15 jt yang sudah di gembar gemborkan itu Hoax, karena saya tidak pernah memberikan uang ke pihak Perumda pasar Bitung,”Ungkapnya.
Tambahnya, “Awalnya saya melakukan survei di daerah Lembeh, sebelum melakukan usaha saya. Dimulai dari kelurahan yang satu menyusur ke kelurahan lainnya, setelah itu saya melihat kenalan saya dan saling menegur akhirnya keputusan saya buat di pasar ikan yang tidak pernah beroperasi kurang lebih 12 tahun,” jelas Yules.
Yules Getah pun, menyampaikan kalau dia tidak menyangka kalau di tempat usahanya di Lembeh kalau ternyata ada juga pedagang kayu di kompleks pasar ikan tersebut namun Yules mengatakan pedagang kayu tersebut mengatakan hanyalah dipergunakan sendiri padahal kalau dilihat dari postingan di akun facebook resminya memposting penjualan kayu,
“Maka tergeraklah hati saya buka usaha di pasar ikan tersebut, di salah satu tempat dan tempat jual ikan itu kurang lebih 12 tahun tidak dipergunakan, untuk di lakukan penjualan kayu namun saya tidak menyangka kalau ternyata ada juga di kompleks saya berjualan atau pedagang kayu lagi, informasi yang saya dapat kalau mereka hanya pergunakan sendiri tapi di postingan facebook nya menawarkan penjualan kayu,” umbar Yules Getah.
“Lanjut cerita, awalnya saya berdagang kayu di Winenet 1 kecamatan Aertembaga namun saya berharap agar usaha ini bukan hanya di tempat ini saja tetapi akan berkembang di Kota Bitung ini”.
Berbicara terkait ijin katanya ada, baik di Winenet dan yang di lembeh ada dan setiap tiga bulan jelasnya melaporkan di pemerintah provinsi, kalau kayu yang keluar dan yang masuk. Terutama kepada pemerintah setempat, itu harus dilaporkan kegiatannya.
“Sebagai pedagang Kayu Saya memiliki ijin yang lengkap. Sebelum berjualan saya sudah mendatangi pihak kelurahan Papusungan dengan berkordinasi pihak Kepala pasar Papusungan bpk Brami Hasan, berbicara ijin, di setiap tiga bulan saya membuat laporan ke provinsi tempat dagang saya di winenet, baik kayu yang keluar dan yang masuk,” imbuhnya.
Secara kebetulan di wilayah Lembeh Papusungan blum ada yg berjualan kayu. Dan saya bertemu dengan salah satu kenalan saya dan menawarkan ke saya kalau boleh berdagang kayu saja di pasar ikan yang selama ini tidak digunakan lagi,” jelas Getah.
Adapun petunjuk kepala pasar Papusungan bahwa silahkan berhubungan dengan pihak Perumda ke esokan harinya, “Saya mendatangi kantor Perumda yang awal saya temui bapak Ko Fani yang kebetulan teman saya, dan iapun mengetahui kalau saya akan berjualan di Lembeh pasar ikan tersebut”.
Hal ini sudah di konfirmasi langsung oleh pedagang kayu Yules Getah ke pihak Perumda Pasar bagian dir OPS Fiktor Turambi, Yules Getah menyampaikan sebagai berikut lagi:
“Sebagaimana yang telah saya utarakan, kemudian ko fani menyuruh saya silahkan berhubungan langsung dengan bpk Fiktor Turambi Selaku dir OPS Perumda pasar Bitung, dengan pembicaraan terkait dagangan saya di pasar ikan di papusungan dan bpk Fiktor mengijinkan hal ini, apa lagi pasar itu kurang lebih 12 tahun suda tak di fungsikan sebagai tempat penjualan ikan jadi saya hanyalah menggunakan salah satu tempat saja di pasar tersebut,” umbar Getah.
Berdasarkan keterangan dari Fiktor Turambi Selaku dir OPS Perumda Pasar Kota Bitung ke awak media yang tergabung di Gabungan Wartawan Indonesia Kota Bitung, dirinya menyampaikan, “Adapun isu serta dugaan fitnah yang beredar di medsos seakan akan saya selaku dir OPS perumda telah menerima uang dari bapak Yules selaku pedagang Kayu, lni adalah Hoax yang sengaja di mainkan menghancurkan harkat dan martabat untuk menjatuhkan saya,” terang Fiktor Turambi selaku Dir OPS Perumda Pasar Kota Bitung.
Sambungnya lagi ke awak media, “Memang pak Yules sudah datang ke kantor kami dan kita sudah memberi izin ke dia untuk berdagang kayu di pasar ikan di Papusungan Lembeh, yang sudah belasan tahun pasar tersebut tak digunakan lagi,” beber Fiktor Turambi selaku Dir OPS Perumda Pasar Kota Bitung.