Oknum Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Atas Suruhan Tersangka Mendatangi Rumah Korban Pencabulan Untuk Menyuap Dan Menutup Kasus
Surabaya –jurnalpolisi.id
Kasus terjadinya pencabulan pada tanggal 29 September 2021 di SMP Muhammadiyah 11 Jalan Dupak Bangun Sari, kota Surabaya.
Pelaku yang di ketahui bernama Riky berprofesi sebagai guru di SMP Muhammadiyah 11 Surabaya yang sudah bekerja selama lima tahun.
Dalam kasus pencabulan ini, sangat memukul hati para wali murid. Dari adanya para korban yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, orang tua korban dari “L” berharap penegakan hukum yang seadil adilnya.
Telah di ketahui, adanya satu oknum Polisi bernama “M” dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menghampiri rumah si pelapor (Korban). Polisi tersebut atas suruhan tersangka Riky menawarkan uang senilai 20 juta untuk mencabut tuntutan kasus yang ada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tetapi pihak Korban tetap tidak mau menerima uang tersebut yang telah di tawarkan oleh pihak polisi karena ibu korban meminta tetap proses hukum berjalan.”Ujarnya
Pihak Korban juga meminta kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk menahan pelaku Riky agar segera tertangkap dan tetap meneruskan kasus tersebut supaya tidak ada lagi korban kejadian yang sama, serta juga meminta untuk oknum Polisi berisial “M” yang datang ke rumah pelapor (Korban) yang sengaja mau menyuap, juga ikut di proses hukum. (Sofyan/Angga)