Oknum Kadus Gerepek Desa Labuan Tereng Diduga Gelapkan dan Potong BLT DD, Warga Minta Diberhentikan

Agustus 7, 2022

Lombok Barat – jurnalpolisi.id

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 dari Pemerintah.

Covid-19 telah menimbulkan dampak pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan, selain dampaknya terhadap aspek kesehatan masyarakat.
Namun gelontoran dana BLT kerap kali dicurangi oleh para oknum ditingkat perangkat desa dengan berbagai upaya dan sejuta alasan seperti Imbal jasa atau ucapan terimakasih dari para penerima manfaat berupa pemberian sebagian kecil dana tersebut kepada para petugas dan itu sudah lumrah dan bukan jadi rahasia umum.

Namun di Dusun Gerepek Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar Kab. Lombok Barat, justru sejumlah warganya ada tidak pernah menerima dana tersebut kendati sudah masuk dalam data penerima manfaat (KPM)

H. Nursaid alias H. Saimi 77 th salah seorang warga sekaligus penghulu Dusun Gerepek Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar Lombok Barat didampingi Fauzan Muslim ponakan beserta Imam Maliki Ketua Remaja Dusun Gerepet menuturkan bahwa, kasus tersebut terungkap ketika sang oknum Kepala Dusun (Kadus) tiba tiba mendatanginya dan mengakui sudah sebanyak 4 kali jatah BLT hak dirinya sudah habis dipakai sang oknum Kadus dengan alasan meminjamnya, tanpa sepengetahuan dan seijin KPM, Sabtu 6/8-2022.

“Awalnya ketika saya diminta foto copy KTP dan KK oleh Pak Kadus kami yang konon katanya untuk persyaratan pengambilan uang dikantor desa, yang kemudian hari saya tau uang yang dimaksudkan itu adalah dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) katanya nilainya Rp. 900.000,-. Namun sekian bulan berlalu tidak ada khabar berita kelanjutan pencairannya. Setelah pencairan yang ke 4 baru saya dipanggil langsung dari desa dan dapat Rp. 300.000-,

Malam Sabtu berikutnya tiba tiba datang oknum Pak Kadus dan mengatakan maaf bahwa dana BLT selam 3 bulan hak kami sudah dipakainya dan hendak menggantinya. Barulah saya tau kalau selama ini saya ditipu mentah mentah oleh nya”ketusnya.

Nanti setelah diributkan baru oknum Kadus mendatangi KPM dan mau mengembalikan, ujar Sapoan

Betul betul harga diri saya selaku orang tua di dusun ini diinjak injak oleh oknum Kadus tersebut. Sehingga saya mengumumkan diri di Mesjid untuk mengundurkan diri menjadi Penghulu Dusun, kata H. Saimi

Menurutnya tidak semestinya kadus yang seyogianya menjadi panutan justru menginjak injak harga dirinya. Sehingga menolak maksud oknum Kadus Gerepek untuk mengembalikan dana BLT miliknya selama 3 bulan yang sudah dipakai diam diam oleh oknum Kadus. Belum lagi telah memotong BLT warga yang lainnya.

Dirinya mengaku sempat melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa Labuan Tereng dan meminta agar sang Kadus dipecat saja.

“Kalau desa tidak bisa menangani kasus ini sampai tuntas, kami akan melanjutkan dengan membuat laporan kepada Polres Lombok Barat dengn unsur penipuan dan penggelapan serta pemalsuan tandatangan saya,”ancamnya.

Kepala Desa Labuan Tereng Humaidi Usai, S.H., dikonfirmasi via telpon membenarkan adanya kasus tersebut dan mengaku sempat melakukan mediasi di kantor desa, Sabtu 6/8-2022.

“Ya, kami memang sudah menerima laporan itu dan saya harus melayani warga saya dengan baik. Ketika ada oknum Kadus melakukan kesalahan dengan menyalahgunakan kewenangan maka kami harus menanganinya secara hukum, sesuai peraturan, sesuai undang undang. jika kami menemukan kesalahan yang diperbuat oleh perangkat desa maka kami berhak melakukan peneguran lisan, jika itu tidak diindahkan maka kami pemerintah desa akan mengeluarkan surat peringatan atau peneguran(SP).

Kami sudah melakukan mediasi dan pada saat mediasi itu, dari 12 orang korban hanya 2 orang yang masih berkeberatan, ujar Kades

Pak Kadus kami sudah mengembalikan uang tersebut dan 10 orang sudah menerimanya dan memaafkan Pak Kadus,”terang Pak Kades.

Terkait ancaman pelaporan Kadus Gerepek ke Polisi, Kepala Desa Labuan Tereng Humaidi Usai, S.H., mempersilahkan warganya menempuh jalur hukum karena itu adalah hak setiap warga masyarakat. Namun alangkah baiknya mari kita duduk bersama untuk menyeselesaikan secara kekeluargaan, harapnya

Kepala Dusun Gerepet Desa Labuan Tereng yang dikonfirmasi via telpon mengatakan bahwa ia mengakui kesalahannya dan bersedia mengembalikannya dan masalah tersebut sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi di kantor desa.

“Terkait masalah itu sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi dikantor desa, dan saya mengaku bersalah dan meminta maaf, serta mengembalikan dana tersebut. Dari hasil mediasi itu saya diberikan surat peringatan (SP) oleh Pak Kades, ujarnya

“Dari 12 orang KPM hanya 2 yang tidak mau memaafkan dan tidak mau menerima pengembalian dana BLT haknya itu,” terang oknum Kadus.

Uang Pemotongan BLT DD itu direncanakan untuk membiayai pembelian baju seragam remaja dusun, kata Kadus

Terkait ancaman pelaporan dirinya ke Polres Lobar, Kadus Gerepek mengaku belum dapat informasi.

“Masalah pelaporan itu saya belum tau, tapi saya sudah mengembalikan uangnya semua, kecuali yang 2 orang yang belum mau menerimanya. Saya melihatnya sepertinya masih ada dendam politik,”ujarnya.

Ketua BPD Desa Labuan Tereng Rohidin Yusuf yang dikonfirmasi melalui telepon menuturkan bahwa sesuai hasil mediasi dikantor desa membenarkan telah terjadi pemotongan BLT sesuai pengakuan oknum Kadus dan Oknum Kadus mengakui kesalahannya serta ia meminta maaf. Namun saat dimediasi di kantor desa itu belum menemui penyelesainnya sebab masih ada 2 KPM yang masih keberatan dan semoga ada solusi terbaik, ujarnya

“Kami sudah berusaha memediasi di kantor desa namun masih ada 2 Orang KPM yang keberatan dan warga bersikukuh meminta agar oknum Kadus itu diberhentikan, ujar Rohidin (mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *