Miris Kita Mendengarnya, Diduga Anak Kandung Tega Aniaya dan Sekap Bapak Kandungnya
Agustus 7, 2022
Deli Serdang – jurnalpolisi.id
Miris kita mendengarnya Marno (63) penduduk Desa Tandam Hilir.II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara telah menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri berinisial DN bersama istri korban, Kakak,adik, kemanakan bahkan tetangga suami istri ikut melakukan penganiayaan terhadap Marno (korban red) yang sudah sakit-sakitan di usia senjanya tepatnya pada 20 Juli 2022 sore hari di kediaman korban Desa Tandam Hilir.II Kecamatan Hamparan Perak.Hal ini dibeberkan oleh Marno selaku korban kepada wartawan kemarin.
Masih menurut korban saya sakit diabetes tetapi kalau anak saya suruh mengantarkan berobat tidak pernah mau, Padahal anak saya itu pengusaha orang kaya, pada saat kejadian itu kedua tangan saya diikat dan saya dipukuli olen anak kandung saya, istri saya, kakak, adik saya keponakan dan juga tetangga tetangga suami istri ikut mengeroyok penganiaya saya yang sudah tak berdaya.Setelah mereka puas memukuli saya kemudia saya disekap dalam rumah dikunci pintunya.
Kemudian saya diancam oleh anak saya DN “ kau jangan pigi kemana-mana, rombongan kami mau jemput ke tempat temanmu yang bawa mobilmu itu, mau kujumpakan dengan kau kujadikan satu mau kubakar hidup-hidup kalian bersama mobilnya,” kata DN yang ditirukan korban.
Setelah mereka berangkat ke tempat teman saya bernama Pak Mar di Desa Ara Condong.Pasar.6 Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat saya berusaha melepaskan diri dengan sekuat tenaga melepaskan ikatan tali ditangan. Alhamdulilah berhasil dan saya dengan merangkak-rangkak dengan sempoyongan menuju pintu dapur bisa saya buka dan saya berteriak minta tolong, tetapi tidak ada orang yang mendengar.
Kemudian saya menuju ke jalan ada anggota TNI melintas saya minta tolong antarkan ke rumah teman saya itu Pak Mar yang selama ini membantu saya berobat di Desa Ara Condong Pasar.6.Tapi Bapak anggota TNI itu tidak bisa membantu saya karena mau bertugas. Tidak berselang lama ada becak melintas saya stop untuk mengantarkan saya menuju ke Desa Ara Condong Pasar 6 Kecamatan Stabat.
Lebih lanjut korban (Marno red) membeberkan peristiwa yang dialaminya ketika saya masih dalam perjalanan menuju rumah Pak Mar, saya dihubungi oleh Pak Mar 20 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 Wib, untung HP saya dikantong tidak diambil oleh mereka sehingga saya bisa berkomunikasi dengan Pak Mar yang menghubungi saya.Melalui sambungan telpon seluler Pak Mar mengatakan bahwa “mereka kompotan anak saya tampa memberi salam langsung berteriak-teriak memaki-maki Pak Mar dengan bahasa kotor dan bahasa binatang, sembari menanyakan mana mobil bapakku dan kenapa orang tuaku kau buang ke sawah dan uang bapakku yang Rp 50 juta mana.Sedangkan pengakuan Pak Mar mengobati dan merawat korban Pak Maro dengan baik-baik.”
Pak Mar mennyampaikan kalau keluarga Pak Marno sudah mempermalukan Pak Mar dan memfitnah, Pak Mar mersa keberatan Pak Mar malam itu yang didampingi kepala Dusun Arah Condong akan menempuh jalur hukum.
Yang bersangkutan DN ketika dikonfirmasi wartawan kemarin melalui sambungan telpon membantah semua itu tidak benar.Kalau mau diberitakan silahkan dan kalau mau dituntut juga silahkan, ketus DN dengan nada tinggi.(kaperwil)