Lembaga Sanggar Pembina Pemuda Pembangunan Sumut Akan Melaporkan Oknum Ketua Bumdes dan Oknum Mantan Kades Padang Langkat ke Poldasu.

Langkat-  jurnalpolisi.id

Menyikapi berita di sejumlah media online tentang oknum ketua Bumdes berinisial (I) dan Oknum mantan Kades Padang Langkat berinisial (Z) tentang pengelolaan kolam ikan Bumdes yang merugikan masyarakat airnya meluber merendam puluhan hektar sawah masyarakat ,sehinga petani selama kurang lebih 1 tahun tidak bisa menanam padi.

Lembaga Sanggar Pembina Pemuda Pembangunan Sumatera Utara akan meloporkan Perbuatan Oknum Ketua Bumdes dan Mantan Kepala Desa Padang Langkat ke Polda Sumatera Utara,,terkait dengan pengelolaan Kegiatan Bundes yang mengakibatkan Puluhan Hektar Sawah milik Masyarakat Desa Pasiran yang di rendam air Pembuangan Dari Waduk PT.Rapala melalui kolam ikan milik Bumdes Desa Padang Langkat.

Hasan Basri selaku aktivis Lembaga Sanggar Pembina Pemuda Pembangunan Sumatera Utara ketika di minta keterangannya oleh wartawan,Jumat (26/8/2022) di Stabat mengatakan, ini sudah ada unsur Pidananya,,sebab sudah jelas oknum Ketua Bumdes dan Mantan Kepala Desa Padang langkat sengaja mengaliri air dari Waduk PT tersebut melalui kolam kolam yang di miliki Bumdes itu,,

Sehingga akibatnya apa? sawah milik masyarakat terendam air hampir satu tahun lamanya tidak kering kiring,,dan tentunya juga ada kerugian materil bagi masyarakat tersebut,,jangan jangan Oknum Bumdes dan Mantan Kepala Desa sudah bekerjasama dengan Pihak PT,untuk bagaimana menurunkan volume air yang ada di waduk milik PT tersebut, Untuk itu saya minta kepada Bapak KapoldaSu melalui surat pengaduan yang akan kami sampaikan nanti,,agar dapat memprosesnya,,

Sementara di tempat terpisah Kepala Desa Pasiran Darwen, sudah tidak dapat menahan keinginannya untuk segera meminta pertanggung jawapan kepada Oknum pengelola Bumdes dan Mantan Kepala Desa Padang langkat agar segera menutup kegiatan Bumdes tersebut,,pernyataan Kepala Desa Pasiran tersebut disampaikan di depan masyarakat Pasiran dan Padang Langkat,,karena kegiatan Bumdes tersebut telah membuat masyarakat kami sengsara tidak bisa beraktivitas untuk bertanam padi lagi,,sebut Kepala Desa Pasiran,(kaperwil)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *