Kunjungan Kerja Jaksa Agung Ke Kajari Batanghari/JAMBI
Batanghari – jurnalpolisi.id
Kajari Batanghari Sugih Carvallo,S.H.,M.H didampingi Bupati Batanghari M.Fadhil Arief,S.E, Kapolres Batangjari AKBP M.Hasan S.I.K.,M.H,Ketua Pengadilan Negeri Batanghari Sri Peni Yudawati,S.H , serta Danramil Muara Bulian menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung) RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. beserta rombongan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari Jambi,Jum’at (26/08/2022).
Selain memberikan arahan kepada Kajari serta seluruh jaksa dan staf kejari, Jaksa Agung ST Burhanudin yang pernah menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Jambi dan juga pernah menjabat di Batanghari sebagai Kasi Pidum itu, melihat langsung barang bukti yang sedang diproses di Kejaksaan dan meminta seluruh stafnya untuk bekerja dengan baik.
Kemudian setelah melihat gedung dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Batanghari, Jaksa Agung berpamitan untuk melanjutkan kunjungan kerjanya di wilayah Provinsi Jambi.
Kajari Batanghari Sugih Carvallo,S.H.,M.H setelah menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Agung beserta rombongan , diminta melalui wawancara singkat mengutarakan kepada media, ” adapun maksud dari kunjungan kerja Virtual Kepala Kejaksaan Agung RI di Kejati Jambi dan ke Kejari Batanghari memastikan arahan untuk pengawasan dan pengawalan terkait dengan anggaran pembangunan daerah melalui APBD maupun melalui DAK,berdasarkan keputusan Surat Bupati untuk Pengawalan Pengamanan Pembangunan Stategis( PPS )yang sudah kita kawal yaitu dari Dinas Kesehatan,PUPR dan Perkim,yang dalam waktu dekat ini akan kita laksanakan, ” Ujar Sugih Carvallo
Masih menurut Kajari Batanghari, ” untuk keluhan masyarakat sudah kita respon,baik itu dari media telah kami lakukan pemeta’an dan untuk itu kita sudah mempunyai data,kami akan langsung berkoordinasi dengan Kejati Jambi, ” tegas Sugih Carvallo.
Karena memang dalam hal ini tugas dan fungsi Jaksa mengemban beban yang berat untuk melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.(s)