Ketua yayasan Muba Sejahtera angkat bicara terkait dengan tuntutan mahasiswa dan manajemen Poltek Sekayu

Agustus 6, 2022

MUBA-  jurnalpolisi.id

Terkait aksi unjuk rasa mahasiswa dan mogok kerja manajemen Politeknik Sekayu serta petisi online tuntutan pengunduran diri pengurus yayasan Muba Sejahtera, maka pengurus yayasan Muba Sejahtera selaku badan penyelenggara Politeknik Sekayu mengadakan Jumpa Press Jumat, (05/08/22) Bertempat di sekretariat Yayasan Muba Sejahtera,Jln Bupati Oesman Bakar, lingkungan 1,Kelurahan kayuara, kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua yayasan Muba Sejahtera,H.Hairad Sudarso dalam jumpa Pers nya dengan di dampingi kuasa Hukum dan pengurus lainnya mengatakan,aksi tersebut di lakukan oleh semua internal polsky yang pada tahun 2019 lalu secara sepihak membuat surat kepada Bupati Muba yang isinya setuju dengan penutupan polsky oleh karena itu kami yayasan Muba Sejahtera mengecam tindakan-tindakan tersebut Dan menganggap ada unsur kesengajaan untuk merusak Citra Politeknik Sekayu dan yayasan Muba Sejahtera.

“Yayasan Muba Sejahtera dalam memandirikan polsky tersandera oleh Perda Nomor 10 tahun 2008 tentang penjaminan Politeknik Sekayu yang menyebutkan bahwa Politeknik Sekayu adalah milik pemkab Muba di sisi lain internal polsky sejak tahun 2019 juga setuju dengan penutupan Polsky sehingga praktis upaya untuk memandirikan polsky hanya dilakukan oleh Yayasan muba Sejahtera”.

Hairod mengatakan Pengurus yayasan Muba Sejahtera tidak mengelola dana subsidi dari Pemkab Muba dana subsidi tersebut di kelola langsung oleh manajemen Politeknik Sekayu bersama dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, pengurus yayasan Muba Sejahtera hanya mengelola dana yang bersumber dari mahasiswa dan di gunakan secara maksimal untuk penyelenggaraan Politeknik Sekayu seperti, Tunjangan jabatan manajemen polsky, honor mengajar dosen, uang transportasi dosen, ATK, ART, pembelian perangkat elektronik baru,perbaikan asrama mahasiswa dan dosen, air bersih,listrik Yayasan,diversifikasi usaha yayasan dan lain-lain,Papar Hairod.

Hairad menambahkan, terkait dengan tuduhan nepotisme di tubuh Yayasan Muba Sejahtera perlu di ingat bahwa Yayasan bukan instuti pemerintah dan bersifat privat serta sosial dan hal tersebut umum terjadi di berbagai yayasan yang ada di Indonesia justru yang mengkhawatirkan adalah polsky itu sendiri karena banyak terdapat pasangan suami-istri yang berpotensi menjadi Conflit of Interest,imbuhnya.

Politeknik Sekayu adalah unit Kegiatan Yayasan Muba sejahtera,untuk itu wajar saja jika semua kebijakan terkait dengan keuangan dan kepegawaian di atur Yayasan Muba Sejahtera.

Terkait dengan tuntutan manajemen dan staff polsky yang menolak intervensi Yayasan muba Sarana dalam pengelolaan polsky,kami berpandangan bahwa di sinilah letak ketidakpahaman manajemen dan staf Polsky akan tata kelola penguruan Tinggi.

“Politeknik Sekayu bukanlah badan hukum, semua Dosen dan staff diangkat berdasarkan surat keputusan Yayasan sebagai Badan penyelenggara yang berbadan Hukum dan tanpa Yayasan maka Polksky tidak ada, pasal 66 ayat 3 undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menyebutkan bahwa Statuta perguruan tinggi ditetapkan oleh Badan penyelenggara, pasal 67 menyebutkan bahwa penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi diatur oleh badan penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi di atur oleh Badan penyelenggara yang dalam hal ini adalah yayasan”.

Lanjutnya,Pendirian unit usaha kolam ikan dan Hidroponik adalah bentuk diversifikasi usaha yayasan agar sumber pendapatan tidak hanya dari SPP mahasiswa saja di sisi lain sebelum covid-19 melanda, unit usaha tersebut di kelola oleh mahasiswa polsky sebagai tempat pembelajaran kewirausahaan mengingat berdasarkan data BPS Muba bahwa produksi sayur lokal Muba hanya 10% dari kebutuhan sayur masyarakat Muba sehingga ini menjadi potensial untuk dikembangkan mahasiswa setelah tamat kuliah.

“Terkait tuduhan bahwa Yayasan Muba Sarana tidak menyampaikan laporan pajak bulanan, kami menyatakan bahwa itu fitnah karena pajak penghasilan dipotong dan di laporkan sendiri oleh bendahara Polksky”.

Terkait juga dengan tuduhan penundaan pembayaran- pembayaran, Honor mengajar dosen yang belum dibayarkan hanya 4 Minggu dari 18 minggu sistem perkuliahan di polsky dan tidak semua honor penguji atau pembimbing ditunda pembayarannya, pembayaran yang tertunda hanya bagi dosen yang hingga saat ini belum menyerahkan penilaian dan masih melakukan bimbingan sedangkan yang sudah menyelesaikan tugasnya sudah dibayarkan antara lain dua dosen dari 3 dosen penguji pada Prodi TP, 5 dari 9 dosen penguji pada Prodi Ti, 2 dari 5 dosen penguji pada Prodi Ak,Cetus Hairad.

“Terkait dana kemahasiswaan, selama covid-19 dana kemahasiswaan tidak diminta, tidak semua mahasiswa bayar dana kemahasiswaan, mahasiswa pmdk tidak bayar dana ke mahasiswaan, kegiatan kemahasiswaan bukan terkendala oleh dana tapi terkendala oleh tidak adanya dosen yang punya kapasitas untuk mengelola kegiatan kemahasiswaan, Hal ini dapat dilihat dengan kebijakan yayasan yang memberhentikan wakil Direktur bidang kemahasiswaan pada awal Tahun 2022 yang lalu karena tidak bisa membuat program kegiatan kemahasiswaan dan hingga saat ini posisi jabatan tersebut dikosongkan karena internal Polsky tidak memiliki kapasitas”.

Hairod memaparkan, demi menjamin hak-hak mahasiswa maka pengurus yayasan Muba Sejahtera akan melakukan hal-hal sebagai berikut, menonaktifkan manajemen Politeknik Sekayu terhitung mulai tanggal 5 agustus 2022, membentuk Tim percepatan kemandirian polsky, melakukan rekrutmen terbuka untuk pimpinan dosen dan staff polsky, meminta mahasiswa untuk kooperatif sehingga tercipta kepastian studi mereka di polsky, akan bersurat kepada PJ Bupati Muba dan DPRD Muba untuk memastikan Nasib Mahasiswa PMDK/ gratis yang belum selesai pasca diberhentikannya anggaran operasional pos Ki komitmen Pemkab Muba dalam membantu kemandirian polsky sebagaimana diatur oleh Perda Kabupaten Muba Nomor 10 tahun 2028, meminta kejelasan aset polsky sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Kabupaten Muba nomor 420/319/Dikbud/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang tindak lanjut penyelenggaraan Politeknik Sekayu,Tutup Hairod,(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *