Ketua DPC LSM Perkara Rohul Desak Polres Rohul Sapu Bersih Judi Togel
Agustus 21, 2022
Rokan Hulu (Riau) – jurnalpolisi.id
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara Kabupaten Rokan Hulu (DPC LSM PERKARA ROHUL) desak Polres Rohul sapu bersih judi jenis Togel di Kabupaten Rokan Hulu yang dijuluki dengan Negeri seribu suluk yang pekat dengan adat istiadat dan agamis.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPC LSM PERKARA ROHUL Faisal Purba terkait maraknya praktek judi togel di Negri Seribu Suluk yang kian meresahkan bak parasit minggu (21/08/2022)
“Judi jelas jelas dilarang oleh undang undang yang tertuang dalam KUHP diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303bis KUHP dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang merupakan perjudian secara konvensional, tentu pihak kepolisian Rokan Hulu kita Desak untuk menertipkan ini,”tegas Faisal Purba
Dikatakan, ditambah lagi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi. Baik perjudian konvensional maupun online, dan bagi yang kedapatan backup saya akan copot jabatannya demikian pernyataan orang nomor satu dikepolisian itu pada sebuah video yang diunggah dalam akun Instagram Divisi Humas Polri, “Kata Faisal lagi
Lebih lanjut ia mengatakan, ia beserta seluruh anggota DPC LSM PERKARA akan menunggu kinerja dari Pihak Polres Kabupaten Rokan Hulu untuk menertibkan segala jenia Judi. Sebab menurut pantauanya terlihat didaerah Tambusai utara seperti di simpang genjer, kampung kristen, mahato 24, ujung batu masih beroperasi judi jenis togel
Info yang berhasil dirangkumnya juga bahwa bandar judi togel tersebut datang dari daerah sumut yang diduga oknum bermarga nainggolan
DPC LSM PERKARA ROHUL Juga menyampaikan jika tidak ada tindakan terhadapan kegiatan perjudian togel tersebut , Dpc Lsm perkara juga mengatakan akan lakukan aksi unjuk rasa didepan institusi terkait.” Tutupnya mengakhiri. (Syahroni)