Kepsek SMPN 2 Patokbeusi Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Peserta Calon PNS.
Subang – jurnalpolisi.id
Jumat – 26/08/2022 Kepsek SMPN 2 Patokbeusi Kabupaten Subang Jawa Barat,Diduga”telah melakukan penipuan terhadap Peserta Calon PNS.
Sebut saja”Oj, yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMPN 2 Patokbeusi,Diduga telah melakukan penipuan terhadap salah satu Peserta Calon PNS,sebut saja ID.
Berapa waktu lalu Th 2018, Oknum PNS berinisial Oj,yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah ( Kepsek ) di SMPN 2 Patokbeusi,Diduga melakukan penipuan terhadap ID sebagai peserta Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di Kabupaten Subang Jawa Barat.
“Awal mula saat di buka nya penerimaan calon PNS 2018 – 2019,Oj yang menjanjikan akan meloloskan tes CPNS Th 2018 kepada ID dengan syarat harus ada uang Rp.145.000.000,00,-.
“Singkat cerita”Waktu terus berjalan sampai tahun 2019,hanya ada kendala di tahun 2020 kata Oj, dengan alasan posisi SK nya tidak di tanda tangani oleh pihak BKD ( Badan Kepegawaian Daerah ) dan Pusat.
“Singkat cerita,akhir nya ID minta uang tersebut untuk di kembalikan,Oj menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut di bulan Oktober 2021.
Namun Oj hanya memberikan janji dan janji untuk mengembalikan uang tersebut kepada ID.
“Singkat cerita, ID yang hanya di berikan janji janji oleh Oj,sehingga ID melaporkan kepihak yang berwajib, ID dan beberapa Keluarga nya mendatangi Kantor Polsek. ID membuat laporan ke Polsek Cikaum Resor Subang,terkait ada nya Dugaan kasus penipuan yang di lakukan oleh Oknum Kepala Sekolah berinisial Oj yang kini menjabat sebagai Kepsek SMPN 2 Patokbeusi yang beralamat di jln Sukagenah, Jati Ragas Hilir Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang Jawa Barat.
Rb/Jurnal Polisi News