Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Suheri: Nota Kesepahaman Dengan BBPVP Dan Majukan Batik Prima Jaya Bagian Dari Amanah.

Batu Bara – jurnalpolisi.id

Suheri, Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Memang harus diacungin jempol. Karena tidak pernah bosan mencari peluang dan cara membangun Desanya.

Satu peluang dan cara yang beliau lakukan adalah, Mendirikan Usaha Batik Prima Jaya. “Menanda tangani nota kesepahaman, memajukan desa, merupakan bagian dari amanah,” kata Suheri, Senin ( 15/8/2022) di lapangan bola kaki pada acara kegiatan lomba menyambut hari ulang tahun kemerdekaan NKRI yang ke-77.

Menurut Suheri, sejak berdirinya Usaha Batik Prima Jaya (Praja) pada bulan Nopember 2020, dirinya terus berupaya mencari peluang dan cara untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian desa.

“Kita terus melakukan lobi-lobi kepada seluruh pihak. Mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan sampai Kementerian, karena itu juga bagian dari amanah yang diberikan kepada kita.

“Tak hanya itu, kita juga sering melakukan promosi dengan menggandeng sponsor, agar karya pembatik Praja dapat menjadi sumber penghasilan dan mengurangi tensi ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Suheri yang lebih akrab di panggil Siwen, menambahkan kalau dirinya baru saja kembali dari Medan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara, memenuhi undangan dalam Acara Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi.

“Penuh rasa syukur, bahwa Desa Perkebunan Tanjung Kasau salah satu yang mewakili Kabupaten Batu Bara. Tak hanya it, dalam kegiatan acara tersebut ada sejumlah kesepahaman yang kita tanda tangani dengan pihak Balai Besar Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (BBPVP) di Medan.

Adapun Poin kesepahaman diantaranya, bahwa Pihak Pertama Andri Susila selaku Kepala BBPVP, bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan pelatihan sekaligus melaksanakan sertifikasi dan kompetensi.

Sementara Pihak Kedua Suheri, “Selaku Direktur Batik Prima Jaya, bertugas dan bertanggung jawab menyediakan Tenaga pengajar/ instruktur, menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung dan penempatan bagi peserta pelatihan,” papar Siwen.

Siwen juga melanjutkan, bahwa kesepahaman itu, yang terkait persoalan pembiayaan dalam pelatihan tersebut dibebankan pada DIPA BBPVP Medan.

“Adapun tujuan dari kesepahaman, intinya untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mencakup ketrampilan, pengetahuan dan sikap kerja,” kata Siwen mengakhiri.

(Suryono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *