Kejari Tual MoU Bersama Perum Bulog dan PT Pos Indonesia

Kota Tual  –  jurnalpolisi.id

Kejaksaan Negeri Tual, hari ini ’22/08/2022 melakukan MoU bersama Perum Bulog dan PT Pos Indonesia yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Tual Jln. Pattimura Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual

Momerandum Of Understanding (MoU) atau yang dikenal dengan penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Kejaksaan Negeri Tual dengan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia dalam rangka penyelesaian Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tual Dicky Darmawan S.H kepada media ini, bahwa Kejaksaan Negeri Tual sebagai Jaksa pengacara Negara, akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya

“Hari ini kita kembali melakukan MoU dengan Perum Bulog, merupakan perpanjangan MoU yang kita lakukan pada Tahun lalu. Kemudian dengan PT Pos Indonesia, juga dilakukan tepat pada hari ini,”kata Darmawan

Darmawan menyebutkan kalau akan mendukung semua program-program yang ada di Perum Bolug maupun PT Pos Indonesia. Walaupun sebelumnya, di Tahun 2021 kemarin Kejaksaan Negeri Tual juga pernah melakukan MoU dengan PT. Telkom, Bank Rakyat Indonesua (BRI) Pemkot Tual, dan Juga Pemkab Maluku Tenggara (Malra), serta beberapa intansi pemerintah lainya

Kajari yang sudah berdinas selama 2 Tahun 3 bulan itu merasa sangat bersyukur, yang mana surat kuasa khusus yang dibebankan kepadanya dan jajaran

“Dengan adanya surat kuasa khusus ini, saya sangat berharap kiranya dapat dilaksanakan dengan maksimal, sehingga apa yang dimintakan stage holder dapat kami laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,”beber Dicky

Kata Dicky, hal ini termasuk suatu kehormatan, kepercayaan yang harus senantiasa dijaga agar berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga program-program, baik itu dari Perum Bulog maupun PT. Pos Indinesia dapat terbantukan.

“Kiranya saya berharap agar kita bisa bekerja sama dan sama-sama bekerja,”pinta Kajari Dicky Darmawan S.H

Selain itu dikesempatan yang sama Executive Manager Kantor Cabang Tual PT. Pos Indonesia`Ildefonsus Rahawarin mengucapkan terima kasih yang setingi-tingginya pada Kajari Tual beserta staf, yang mana telah berkenaan untuk melakukan kerja sama

“Trima kasih kepada Bapak Kajari Tual, dan penghargaan yang setinghi-tingginya atas berkenaanya melakukan MoU dengan PT. Pos Indonesia Cabang Tual,”sanjung Rahawarin

Dikatakan bahwa luas dari wilayah kerja yang meliputi Pulai Kaimer disebelah barat dan Pulau Lirang di Selatan Pulau Watar, Kabupaten Maluku Barat Daya. Sehingga bukan hanya perjanjian kerja sama surat dan dokumen tapi juga hal – hal lainya yang membutuhkan pendampingan hukum

Adapun itu hal yang sama juga disampaikan Kepala Perum Bulog Cabang Tual`Faizal Jafar yang turut mengapresiasi langkah hukum dengan dilakukanya MoU (Kerja sama_Red) dengan Kejaksaan Negeri Tual

Tak elak ‘Jafar pun menyampaikan kalau MoU yang ditandatanganinya dihari ini, juga sudah pernah dilakukan di Tahun sebelumnya

“Jadi MoU yang kami lakukan dihari ini, ialah yang kedua kalinya, sebelumnya juga dilakukan di Tahun 2021 pada bulan Februari lalu,yang bertempat di Kantor Perum Bulog Jln. Soekarno Hatta Ohoijang Maluku Tenggara,” kata Faizal

Didepan sejumlah hadirin, baik itu para Jaksa maupun perwakilan dari Perum Bulog Tual, juga PT. Pos Indonesia Cabang Tual, pria asal Sulawasi tersebut menegaskan kalau MoU ini merupakan suatu keharusan, karena sudah dicanangkan dari Pusat

“Karena ada beberpa Komuditi yang keluar dari Perum Bulog Tual ini yang digunakan untuk bantuan sosial, dan terkadang menjadi Slek dengan pemerintah sehingga kita tidak bisa menekan mereka. Namun dengan adanya MoU yang di berikan Kejaksaan Negeri Tual bisa memberikan kita kenyamanan dalam bekerja,”tegasnya

Sembari itu , dia juga bilang kalau Perum Bulog haruslah juga mendukung Pemerintah Daerah, karena kehadiran dari Perum Bulog disini merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah, dan untuk membentu daerah menyalurkan.

Usai melakukan penendatangan bersama, baik itu Perum Bulog, PT. Pos Indonesia dan Kajari Tual juga melakukan sesi foto bersama.

Publish by ( Jho M Pasumain JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *