Kapolres Batu Bara Gerak Cepat Ungkap Kasus judi di Wilayah Hukum nya

Batubara- jurnalpolisi,id

Seluruh  Polsek jajaran Polres Batu Bara yang sudah mengungkap kasus 303 atau “judi” dimana pihaknya sudah mengamankan delapan (8) orang tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, S.IK saat gelar press realese di Halaman Mapolres Batubara, Senin (22/8/2022).

Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah berhasil mengamankan para pemain judi, seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, “Kami tegaskan pemberantasan segala bentuk judi, seperti judi online dan judi di darat kita sikat sampai ke akar- akarnya.

Jajaran Polres Batubara seperti Polsek-Polsek sudah memasang spanduk himbauan disetiap desa diwilayah hukum masing-masing khususnya wilayah Polres Batubara, diharapkan kepada masyarakat agar dapat  bekerja sama untuk melaporkan segala bentuk perjudian. spanduk tersebut terterah nomor handphone bertujuan agar masyarakat dapat menghubunginya/ melaporkan”, tegasnya.

Sebelumnya, Polres Batu Bara menindak lanjuti perintah Kapolda Sumatra Utara  guna memberantas segala bentuk perjudian  diwilayah hukum masing-masing khususnya wilayah Polres Batubara dan seluruh jajaran Polres Batubara serius untuk menanggapi judi.

Informasi spanduk beserta nomor telepon dari Kapolsek dan Kanit baru ada di Polres Batubara. Adapun kalimat dalam spanduk tersebut
Bertuliskan kalimat.

APABILA ANDA MENGETAHUI ADA BENTUK PERJUDIAN DI WILAYAH INI AGAR MENGHUBUNGI.

Kapolsek Medang Deras 081370717611
Kanit Reskrim Medang Deras 082179414090”.

Selain itu, ada juga tertera nomor telepon

Kasat Reskrim Polres Batubara 081260562111
Kanit Pidum 081361760400,

Kapolsek Lima Puluh 081362121038,
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh 085261319345.

Kapolsek Indrapura 081273338521,
Kanit Reskrim 081376472283

Ia menegaskan kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian.

“Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, ntah itu sebagai deking, sebagai bandar atau pun pemain, akan kita tindak.
Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari kapoldasu,” tegas Kapolres,

(Zul marpaung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *