“Kami tidak akan pilih Gubernur Sumatera Utara lagi yang tidak berpihak kepada kaum buruh” teriak orator dan pendemo.

Medan –  jurnalpolisi.id

Aksi unjuk rasa massa dari aliansi buruh Sumatera Utara (Sumut) berunjuk rasa menuntut sejumlah hal di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/8/2022).

Massa yang berjumlah ratusan orang tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya penghapusan UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020, penghapusan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan meminta agar tahun 2023 mendatang pemerintah menetapkan kenaikan upah sebesar 8 persen, serta mendesak agar pengawasan perburuhan dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah.

Berorasi sekitar 1 jam, massa dari kelompok buruh ini diterima oleh tiga anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS. Ketiganya yakni H. Jumadi, Hendro Susanto dan H Hanafi. Kepada massa pengunjuk rasa, ketiganya memastikan bahwa PKS menjadi partai yang selama ini menolak pengesahan UU Omnibus Law karena dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh.

Hendro, secara khusus di Sumatera Utara mereka berjanji akan membicarakan ini dengan Gubernur Sumatera Utara agar tuntutan buruh dapat direalisasikan

( El Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *