Kado HUT RI Ke 77 Disperindag Lobar Bangun Workshop dan Showroom, Gusur Sekolah Taman Kanak Kanak (TK)

Lombok Barat – jurnalpolisi.id

Pemimpin seyogianya memiliki kemampuan mengatur orang banyak. Kebijakan seorang
pemimpin tegas, tidak tumpul ke atas dan tidak tajam ke bawah. Negara pada prinsipnya tidak didasarkan atas kekuasaan belaka (matchtsstaat), namun berdasarkan pula atas hukum.

Di Negara hukum, suatu peraturan hukum tidak diciptakan untuk tujuan yang buruk. Demokrasi (Norma Kekuasaan,red) dan demokrasi pun dapat hidup dan tumbuh selaras saling melengkapi.

Negara hukum tidak bisa ditegakkan tanpa pemerintahan yang demokratis, dan
pemerintahan yang demokratis tanpa hukum akan menjadi anarkis.

Pembangunan hukum dilakukan melalui
proses demokrasi dan demokrasi sekaligus. Pemerintah sebagai wakil rakyat menciptakan politik hukum yang memihak kepada kepentingan rakyat.

Konsekuensi dari konsep negara demokrasi adalah mencampur semua anggota masyarakat dan memaksa mereka untuk hidup bersama. Kekuasaan cenderung membuat pemerintah lupa diri dan kehilangan etikanya sebagai orang yang ditugaskan oleh rakyat untuk mengurus Negara.

Paradigma salah kaprah pemerintah tersebut kerap mengorbankan masyarakat untuk tujuan financial yang bertopeng pembangunan. Hal tersebut menimpa salah satu lembaga pendidikan Taman Kanak Kanak TK. Sehati didesa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Kab. Lombok Barat akibat pembangunan proyek penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Lombok Barat dengan pekerjan pembangunan gedung workshop dan showroom pemajangan tenun ikat dan UMKM.

Pembangunan tersebut dilaksanakan diatas lahan milik Pemda yang sebelumnya disana telah berdiri bangunan rumah dinas dan TK Sehati Desa Kebon Ayu yang merupakan satu satunya harapan masyarakat tempat menempa dasar pendidikan untuk generasi bangsa.

Seperti dikatahui, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak Kanak (TK) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak dini sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan, sebagai bentuk bantuan bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan.

Namun apa jadinya jika tujuan dan harapan bangsa tersebut tergusur alias tergilas akibat pembangunan penguasa bernama Pemerintah dengan power atribut dan jabatannya yang kerap tak mempan hukum. Dengan pengerjaan proyek bangunan workshop dan showroom tersebut dengan posisi membelakangi PAUD/TK tersebut. Alhasil akan mengubur eksistensi lembaga pendidikan anak usia dini didesa tersebut.

Mustofa salah seorang tokoh pemuda didesa Kebon Ayu yang juga seorang aktivis melalui telpon mengatakan bahwa, pembangunan tersebut akan menggusur keberadaan PAUD/TK dan mempertanyakan pihak yang akan bertanggungjawab terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan usia dini tersebut,

Sa’adah, S.Pd., Kepala Sekolah TK Sehati yang sementara menumpang belajar digedung yayasan Al Ampenani NW, ditemui diruang kerjanya mengaku bahwa gedung sekolah TK yang dipakainya tersebut tidak tergusur, namun sangat disayangkannya akan menjadi tertutup dengan keberadaan bangunan Workshop dan showroom yang jaraknya sangat dekat, yang 5 kali lebih besar dari gedung TK yang hanya 2 lokal tersebut.

99 orang murid kami terpaksa harus menumpang belajar dulu di bangunan yayasan ini akibat pembangunan workshop dan showroom tersebut. Syukur ada bangunan yayasan ini sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik dan lancar, ujarnya

Harapan kami dengan adanya sisa tanah yang disisakan dibelakang oleh pembanguan workshop dan showroom itu agar pemerintah Daerah membangunkan gedung baru yang layak sebab TK ini hanya satu satunya di wilayah itu dan tingkat kesadaran warga masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini sangat tinggi di desa Kebon Ayu, ungkapnya

Sementara itu Kepala Desa Kebon Ayu Jumarsa yang hendak dikonfirmasi media tidak berada di kantor desa. Dan Kepala Disperindag Lombok Barat H. Muhur Zohri yang dikonfirmasi melalui WhatsApp menjawab dirinya sedang berada diluar daerah mendampingi Bapak Bupati, dan meminta maaf karena tidak dapat memberikan keterangan, jawabnya singkat. (Mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *