“JASMAN” Kades Muara Emat Dilaporkan Masyarakat & Ketua BPD Ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Agustus 29, 2022
Kerinci – jurnalpolisi.id
Kepala Desa Muara Emat “Jasman” Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dilaporkan warganya ke kejaksaan Negeri Sungai Penuh hari ini senin (29/08/2022).
“Ya, hari ini kami melaporkan Kades Jasman ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait Diduga tidak transparan nya dalam pengelolaan Dana Desa dan Add tahun 2021/2022 serta diduga memalsukan tanda tangan ketua BPD dan beberapa orang anggotanya,” jelas Safrudin alias Bujang sebagai Ketua BPD di Desa Muara Emat ketika di sambangi awak media Jurnal Polisi News pasca selesai menyerahkan Berkas Laporan.
Selanjutnya Safrudin mengatakan bahwa langkah langkah kami secara preventif sudah kami lakukan, yaitu melaporkan ke Camat Batang Merangin juga tidak ada respon, malah kami dikatakan mencari cari kesalahan Kades dan ke Pemdes Kab. Kerinci, terangnya.
Perwakilan masyarakat yang juga menjabat kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Safrudin mengatakan, laporan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama masyarakat dan anggota BPD membahas kinerja kepala desa.
“Kades tidak merespons masukan dan keluhan masyarakat serta RAPBdes tahun 2022 sampai sekarang tidak pernah menunjukkan ke BPD Muara Emat, bebernya.
Bahkan beberapa kali surat resmi melalui lembaga BPD tidak dibalas kades,” ucap Safrudin.
“Harapan kami laporan ini dapat segera ditindak lanjuti oleh kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” harap Ketua BPD.
Terakhir kami juga buat tembusan Laporan ke Inspektorat serta Bupati Kerinci, tutup Ketua BPD alias Bujang.
(Mul/Tim JPN)