Insfektorat Tanggamus Akan segera panggil PJ Kakon Ketapang

Agustus 15, 2022

Tanggamus– jurnalpolisi.id

Insfektorat kabupaten Tanggamus Akan segera panggil PJ Kakon Ketapang kecamatan Limau kabupaten Tanggamus, terkait pemangkasan BLT DD Anggaran tahun 2022. Senen (15/8/22).

Pasalnya Tukiman selaku PJ Kakon Ketapang kecamatan Limau Memangkas Penerima panfaat KPM Anggaran Dana BLT DD tahun (2022), tanpa musyawarah Dan mufakat bahkan pemangkasan BLT DD tersebut di geser atau di Alihkan ke warga lebih mampu, dan warga yang di Anggap dekat kepada PJ Kakon Ketapang beserta sekdesnya.

Atas dasar itulah Gustam Apriansyah Selaku sekretaris Dinas inspektorat kabupaten Tanggamus, Akan memanggil dan menelaah sekaligus klarifikasi kebenaran yang terjadi di Pekon Ketapang tersebut,

Gustam Apriansyah Selaku sekretaris Dinas inspektorat kabupaten Tanggamus, Menyampaikan sa’at Awak media konfirmasi, dalam Aturannya selagi yang penerima BLT DD, tidak menerima dobel Masyarakat tersebut masih berhak untuk mendapatkan Atau menerima BLT DD tersebut,”ungkapnya,

Selanjutnya Gustam Menyampaikan Mohon bersabar mungkin Minggu-Minggu ini Akan kita Agendakan pemanggilan terhadap PJ Kakon Ketapang tersebut untuk klarifikasi kebenarannya,”tuturnya,

Seterusnya ia menyatakan Agar Lebih Akurat secara detail pelaporan yang merasa di rugikan, oleh pihak PJ Kakon Ketapang tersebut, ia Menyarankan membuat surat tertulis Laporan kepada pihak insfektorat Agar kebenarannya betul-betul Akurat, untuk kita tindak lanjuti”tutupnya,

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *