Dua Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama di Marina Plaza Ditangkap Team Opsnal Polresta Manado
Manado – jurnalpolisi.id
Humas Polresta Manado mengamankan dua orang lelaki yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di parkiran Marina Plaza, Minggu (07/08/2022) sekitar pukul 06.00 wita.
Diketahui pelaku adalah dua orang laki-laki berinisial NT (24) dan RIJ (20) keduanya merupakan warga Teling.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut ” kejadiannya berawal pada saat korban Moh Arszy Dotulong (22), warga Kotamobagu Utara bersama teman-temannya selesai melaksanakan acara party di pub Atlanthis kemudian hendak pulang dengan menaiki kendaraan diparkiran, tiba-tiba datang pelaku bersama rekan-rekannya dan langsung membuka paksa kendaraan milik korban sambil menendang dada korban sebanyak 1 kali, menarik baju dan tangan korban kemudian langsung menganiaya korban sehingga mengenai bagian bibir sehingga mengakibatkan luka mengeluarkan darah,” jelas Kapolresta Manado.
Mendapatkan adanya laporan tentang kejadian penganiayaan tersebut team Opsnal merespon cepat dengan mendatangi tempat perkara dan mengamankan para pelaku.
“kedua pelaku telah diamankan dan digiring Ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K. [ Sof jpn]