Divisi Humas Polri Telah Bekerja Sesuai Tugas Pokok Dan Fungsi Dalam Penanganan Kasus Brigadir J*
Jakarta – jurnalpolisi.id
Perjalanan panjang kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J menyebabkan terjadinya mutasi serta pencopotan jabatan yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baru-baru ini Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menyoroti tidak adanya jajaran dari Humas Polri yang terkena mutasi Kapolri. Menurutnya Divisi Humas Polri merupakan salah satu penyebab beredarnya narasi-narasi yang janggal hingga membuat publik menjadi gaduh dalam menanggapi kasus polisi tembak polisi.
Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) memberi tanggapan terkait pernyataan Bambang Rukminto. Menurutnya pernyataan Bambang Rukminto terkait mutasi Divisi Humas Polri bukan sebuah solusi menyelesaikan masalah yang sedang ramai jadi konsumsi publik.
“Bambang Rukminto yang mempertanyakan mengapa tidak ada mutasi dari Divisi Humas Polri bukan solusi untuk menyelesaikan kasus polisi tembak polisi, padahal Divisi Humas Polri telah bekerja sangat baik dengan memberikan update berita setiap saat terkait kasus polisi tembak polisi”, ungkap Suparjo kepada awak media (09/08).
Suparjo juga menambahkan bahwa Divisi Humas Polri yang dalam hal ini Irjen Dedi Prasetyo beserta jajarannya telah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Kita bisa melihat bagaimana Divisi Humas Polri bekerja, mereka selalu hadir dalam setiap update pemberitaan serta tidak sungkan dan bungkam ketika menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari wartawan. Ini menunjukan bagaimana profesionalnya jajaran Divisi Humas Polri”, imbuhnya.
“Seharusnya kita apresiasi profesionalisme dari Divisi Humas Polri”, tambahnya kepada awak media.
Terakhir, Suparjo mengajak kepada seluruh kalangan masyarakat yang mengawal kasus polisi tembak polisi agar tidak memperkeruh suasana dengan asumsi-asumsi yang mengarah pada provokasi agar tidak terjadi kegaduhan.
“Kami mengajak agar masyarakat tidak berasumsi dalam kasus ini (polisi tembak polisi), kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Karena Polri pasti bekerja secara Profesional dan transparan seperti janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo”, tutupnya.
[ Sahrul]