Cek Lokasi Judi Yang Diberitakan Hasilnya Kosong, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Ingatkan Warga Tidak Ada Yang Bermain Judi Ikan Ikan dan Dadu
Agustus 18, 2022
Pancur Batu – jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu – Polrestabes Medan –Polda Sumatera Utara langsung bergerak cepat ke lokasi yang di muat dalam salah satu berita media online tentang adanya lokasi mesin judi tembak ikan di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Pancur Batu Kompol ED Ginting,S.Sos melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu,SH menjelaskan bahwa, Polsek Pancur Batu akan menindak semua lokasi perjudian tanpa pandang bulu.
“Ada dimuat di salah satu media online, Judulnya Judi tembak ikan marak dan dadu samkwan, kita sudah cek lokasi yang dimaksud dan tidak ada permainan jenis apa pun yang kami temui di lokasi seperti yang dimaksud di dalam bereita media online tersebut, tapi kami akan terus memantau lokasi tersebut dan tidak akan kami tolerasnsi jika ada nanti kami temukan permainan judi di lokasi tersebut,”Tegas Amir Sitepu 18 Agustus 2022 Pukul 12.00 Wib.
Dikatakan Amir, kami juga sudah memberikan himbauan kepada pemilik lokasi, saat itu hadir juga dari koramil Kapos, Tokoh Masyarakat dan dari Pihak kecamatan, Kami himbau dan tegaskan agar pemilik lokasi tidak memberikan izin kepada siapa pun untuk mengoperasikan mesin judi ataupun bermain judi di lokasi tersebut, kami akan tindak tegas, saya jamin kami tidak akan main main dalam penindakan lokasi judi yang ada di wilayah Polsek Pancur Batu.
“kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi lokasi yang di muat dalam berita media tersebut pada 1 7 Agustus 2022 semalam, kami ke lokasi yaitu di Tekongan Amoi perbatasan Medan-Tanah Karo Desa Bandar Baru, Pantai Lembah Naga Desa Sembahe kecamatan Sibolangit,di Desa Namorih tak jauh dari Simpang Gotong-royong persisnya depan doorsemeer angkot Rahayu103 RMC, perjudiaan dadu kopyok di Desa Jalan Namorih,”Tandas Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu
Lanjut Kanit, Semua lokasi sudah kami lakukan pengecekan dan hasilnya tidak ada kami temukan permainan judi jenis apa pun di lokasi yang diberitakan tersebut, semua lokasi sudah kami datangi kan tidak ada aktifitas apa pun di lokasi, kami juga datang bersama tokoh masyrakat dan kami minta agar kedepan jika ada ada aktifitas judi agar dapat di laporkan ke Polsek Pancur Batu untuk kami tindak lanjuti dan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak ada kepentingan dalam game ikan ikan dan kami tidak ada keragusn untuk menindak tegas semua aktifitas judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, jika kami temukan ada beroperasi akan kami tindak lanjuti dan akan proses hukum,”Pungkas Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Akp Amir Sitepu,SH (kaperwil)