Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Karanglewas Banyumas Razia Miras

Agustus 30, 2022

Banyumas – jurnalpolisi.id

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Karanglewas Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa penertiban dengan sasaran minuman keras.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Karanglewas AKP Sutardiana, SH, menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan ciu dari warung/penjual yang tidak memliki izin,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta adanya penyakit masyarakat yang bermula dari minuman keras.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *