Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT Menyerakan Nota Pertangung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
Bintuni – jurnalpolisi.id
Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Masa Sidang II Tahun 2022 Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tentang Pertangung Jawaban Anggaran Pendapat Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 itu.
Rapat Paripurna tersebut Berlangsung di Ruang Rapat DPRD yang bertempat di Ruko panjang Kali Kodok distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Jumat 19/8/2022 Yang di hadiri, Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Wakil Bupati Kabupaten teluk Bintuni, Ketua DPRD Kabupaten teluk Bintuni, Kapolres Teluk Bintuni, Dandim 1806 Bintuni, Kejari Teluk Bintuni, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. Organisasi Kepemudaan, Pimpinan Dan Anggota Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan.
Selain ketua DPRD membacakan Jumlah Anggota DPRD sebanyak 20 orang, yang hadir 11 orang, sementara 9 anggota tidak hadir, 7 Orang izin, dan 2 Orang sakit, rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba, didampingi Wakil Ketua I Herlina Husein dan Wakil Ketua II , Yohanes Pongtuluran.
Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw MT, membacakan Nota Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dalam Penyampaian Nota belanja tersebut Bupati mengatakan, Kabupaten teluk Bintuni kembali mendapatkan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan dan Belanja Daerah Tahun 2021 sudah sebanyak sembilan kalinya. Ketus Bupati
Pantauan media ini Bupati Ir.Petrus Kasihiw MT, Menyerakan Nota Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan dan Belanja Daerah Tahun 2021 kepada ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni di saksikan semua Perserta rapat.
(Buce JPN)