Bunda UMKM Dorong Pelaku Usaha Miliki Legalitas Usaha dan NIB
Purwokerto – jurnalpolisi.id
Bunda UMKM Kabupaten Banyumas Ny Erna Sulistyawati Husein menghadiri Sosialisasi Legalitas Usaha dan Pembuatan NIB bagi pelaku UMKM, Jumat (12/8/2022) di Balai Desa Kalisari, Cilongok. Tak hanya Bunda UMKM, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kadin Dinnakerkop UKM Drs Joko Wiyono, Camat Cilongok Roni Hidayat, dan para pengrajin tahu di Desa Kalisari.
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk mengedukasi para pelaku UMKM khususnya pengrajin tahu agar mengetahui akan pentingnya legalitas usaha. Dalam sosialiasi ini Camat Cilongok berharap para pengrajin tahu dapat mempunyai izin usaha sehingga usahanya menjadi semakin maju dan dapat meningkatkan perekonomian di Desa Kalisari.
Sementara Kepala Disnakerkop UKM Joko Wiyono mengatakan Desa Kalisari merupakan desa reformasi agraris. Oleh karena itu untuk tahun ini ada banyak pengrajin tahu yang dapat disupport oleh BPN untuk mendapatkan sertifikat untuk mengelola aset yg dipunyai.
“Saya berpesan bahwa pengusaha tahu harus berani berinovasi agar tidak kalah dengan kompetitor lain, mendigitalisasi pemasaran usaha, serta meyakinkan usaha tahu ini bisa dikuatkan dan dikembangkan,” pesannya
Bunda UMKM Ny Erna Husein sangat mengapresiasi adanya sosialiasi ini sehingga para pengrajin tahu dapat mendapatkan NIB (Nomor Izin Berusaha), legalitas, sertifikat usahanya.
“Saya ingin NIB, legalitas dan sertifikat ini tidak hanya 100 atau 200 pengrajin tahu saja, tetapi juga seluruh pengrajin tahu yang ada disini,” ujarnya.
Bunda UMKM juga ingin pengrajin tahu ada peningkatan dan penambahan dalam usaha seperti penjualan secara online atau di kios-kios pinggir jalan agar masyarakat luar dapat mengetahui produk Tahu Kalisari. ( Arif JPN )