Bimtek Dibutuhkan Untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Meski terus terjadinya sorotan dan polemik terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Aceh Timur baru-baru ini digelar, terus berkembang pada beberapa media hingga saat ini.

“Bimtek ini pada hakikatnya sangat dibutuhkan karena bertujuan untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa (Gampong_red), lebih utamanya lagi terhadap peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.

Demikian di sampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Aceh Timur Baharuddin, S.Pdi yang juga anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Aceh Timur kepada awak media, Senin (21/8/2022).

Kata Baharuddin yang juga mantan Tuha Peut, kita bersyukur pemerintah sangat serius dalam mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa, antara lain dengan digelarnya bimtek.

Bahakan sebut Baharuddin, pada hari ini, Senin (22/8/2022) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh menggelar kegiatan Silahturahmi Daerah dan Workshop Kepala dan Perangkat Desa Se-Provinsi Aceh,” katanya.

“Apalagi kegiatan Silahturahmi Daerah dan Workshop Kepala dan Perangkat Desa Se-Provinsi Aceh dibuka langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki,” Sebut Baharuddin yang juga mantan Ketua Tuha Peut Ini.

Sehingga kita pandang sangat perlu bimbingan teknis (bimtek) kepada aparatur pemerintah desa,” ujar Baharuddin.

Seperti yang akan dilaksanakan di Provinsi, pemaparan materinya langsung oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa-PDTT,” ungkap Baharuddin.

“Adapun materi yang akan disampaikan diantara, Peningkatan kapasitas SDM Badan Usaha Milik Desa dalam bidang Kewirausahaan dan Manajerial. Kemudian materi tentang, Penerapan prinsip Good Corporate dan Good Goverment pada Badan Usaha Milik Desa dan Pemerintahan Desa,” terang Baharuddin.

“Juga dalam acara silahturahmi itu, hadir sebagai pemateri Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dengan memaparkan dua materi yaitu, Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pengelolaan Keuangan Desa. Serta materi tentang, Penetapan Kerugian Negara dan Mekanisme Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan,” terang Baharuddin.

Selain itu juga, pada kegiatan tersebut turut menjadi pemateri adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Aceh dengan materi yang akan dipaparkan diantaranya, Peran Kepolisian Republik Indonesia dalam pengawalan dan pengawasan Dana Desa. Dan Antisipasi resiko hukum (moral hazard) kesalahan dan penyalahgunaan keuangan desa.,” sebut Baharuddin.

“Maka, menurutnya, bimtek itu di pandangan sangat perlu dan dibutuhkan oleh aparatur pemerintah desa,” tegas Baharuddin.

Jika bimbingan teknis (bimtek) tersebut dianggap tidak perlu atau menyalahi aturan perundang-undangan maka tidak akan dilaksanakan,” kata Baharuddin.

“Ini malah kita (aparatur_red) desa terus diajak untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang dianggap perlu dan dibutuhkan oleh aparatur desa,” ungkap Baharuddin.

Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan anggaran desa dan pemahaman dalam pelaksanaan pengawasan keuangan desa sehingga dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel agar semua pihak di desa terhindar dari temuan tindak pidana korupsi,” kata Baharuddin.

“Bimtek sangatlah penting untuk membuat perangkat desa semakin profesional dan mampu melayani masyarakat dengan baik. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah pelatihan untuk semua aparatur desa untuk meningkatkan kompetensi mereka,” demikian pungkas Baharuddin.

zbn86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *