Begini Alasan Keabsahan Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban APBD Masa Sidang Ke II Tahun 2022
Bintuni – jurnalpolisi.id
Dari Data Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Yang berjumlah 20 Anggota, 9 Orang Anggota DPRD di nyatakan tidak hadir dalam Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang II Tahun 2022.
Sidang paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba, didampingi Wakil Ketua I Herlina Husein dan Wakil Ketua II , Yohanes Pongtuluran, Di Ruang Rapat DPRD Bertempat di Ruko panjang, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat Jumat (19/8/2022).
Kegiatan Sidang Paripurna itu, dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT., Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, SH., Forkompinda , Ketua/pengurus Partai Politik, tokoh masyarakat, tokoh Agama , tokoh pemuda dan para awak media cetak dan Media elektronik.
Dalam rapat Paripurna itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Bintuni “Mesak Passalli” dihadapan peserta Sidang Paripurna menyampaikan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni terhadap pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 jumlah anggota DPRD 20 orang, yang hadir 11 orang, tidak hadir 9 orang , 7 Izin, 2 orang sakit.
Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba SE, mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna sebanyak 11 anggota, ia menambakan dari total 20 anggota DPRD itu 11 Orang yang hadir dalam Rapat paripurna itu, dinyatakan memenuhi Forum.
(Buce JPN)