Bau Busuk Menyengat,Tempat Pembuagan Sampah di Eks Pasar Baru Rantauprapat Perlu Dikaji Ulang
Agustus 7, 2022
Ket.Foto: Tempat Pembuangan Sampah Sementara yang berlokasi di Eks Pasar Baru
Labuhanbatu – jurnalpolisi.id
Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang berlokasi di Eks Pasar Baru tepatnya dijalan Wolter Monginsidi,Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu,Sumut perlu dikaji ulang.
Lantaran TPSS tersebut berdekatan dengan dunia Pendidikan yang menimba Ilmu disekolah Perguruan Panglima Polem Rantauprapat (PPPR).
“Kenapa TPS bisa berada di lokasi, itukan termasuk berada diinti Kota Rantauprapat,apa tidak ada tempat yang lain,saya rasa perlu dikaji ulang tempat TPS tersebut,”Kata Isak selaku Sekretaris Yayasan Bintang Hijau Nusantara, Sabtu (6/8/2022) pada Wartawan.
Menurutnya,dalam pembuang sampah di Lokasi perkotaan itu termasuk merusak kelestarian lingkungan dan dapat menimbulkan penyakit.
“Bahkan TPS tersebut dibagun kabarnya berada diatas badan jalan Wolter Monginsidi,apa tidak ada solusi lain dalam pembuangan sampah sementara,”Ungkap Isak.
Sementara itu Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rusli dikonfirmasi melalui Via Watspanya terkait hal itu kompak Belum menjawab pertanyaan Wartawan.
Sedangkan Plt Dinas Kominfo Labuhanbatu Fadli berjanji akan mempertanyakan hal itu kedinas Lingkungan Hidup.”Nanti saya komunikasi kan dulu,”Jawab Fadli.(Syafrudin As)