APDESI Aceh Timur Minta Semua Pihak Sukseskan Program 10 Juta Bendera
ACEH TIMUR – jurnalpolisi.id
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Aceh Timur, Syamsuar, SE Atau Yang akrab disapa Keuchik Wan mengatakan akan ikut menyukseskan pengibaran bendera merah putih di Kabupaten Aceh Timur ” PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT ”
Selain itu, Syamsuar, SE., mengajak kepada semua Para Keuchik Gampong Yang ada di kabupaten Aceh Timur mengibarkan Bendera Merah Putih mulai Dari kota hingga ke pelosok Gampong/Desa dan Semua pihak ikut berpartisipasi dalam program pemerintah untuk pengibaran 10 juta bendera merah putih di seluruh pelosok negeri, terkhususnya di Kabupaten Aceh Timur. Kamis (11/08/2022).
Sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian beberapa waktu lalu, dalam Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-77 RI kali ini akan dilakukan pengibaran 10 juta bendera merah putih diseluruh pelosok negeri ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik & Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar baru-baru ini, pengibaran bendera ini tidak hanya berlangsung secara seremonial. Namun, kegiatan ini dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia. Dengan tumbuhnya rasa itu, diharapkan bakal menuntun semangat dalam memberikan kontribusi masyarakat terhadap negara melalui perannya masing-masing.
“Kita sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada bulan Agustus. Mengibarkan bendera merah putih menjadi wujud cinta kita kepada negara Indonesia,” ujar dia.
Ditjen Pol & PUM Kemendagri pun mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera merah putih bakal dipasang di seluruh instansi pemerintah, instansi swasta, sekolah, tempat umum, rumah, dan tempat strategis lainnya.
Para gubernur dan bupati/wali kota telah diimbau untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Hal itu sebagaimana isi surat nomor 003.1/4397/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.
Dalam surat itu dijelaskan, gerakan ini dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah diimbau untuk melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan.
Adapun Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.
Zbn 86.