Antisipasi gangguan Kamtibmas Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli KRYD berikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Serang – jurnalpolisi.id

Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang berikan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Minggu, (28/08/2022) pukul 01.00 wib.

Dibawah kendali Bripka Defi Fajar (Danru Patroli) Sat Samapta Polres Serang bersama 3 personel patroli Sat Samapta Polres Serang memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat Desa Majasari agar meningkatkan kewaspadaan akan gangguan C3 ( Curat, Curah dan Curanmor).

Dedi Fajar mengatakan kegiatan patroli KRYD ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Serang dalam menjaga situasi Kamtibmas agar selalu kondusif tutur Dedi Fajar.

Lebih lanjut Dedi Fajar mengatakan selain memberikan himbauan Kamtibmas kita juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes agar terhindar dari penularan virus Covid-19.

Dedi berkata kami juga menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yaitu dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Layanan Polisi 110 Tutupnya. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *