6 Jam Polda Sumatera Utara Geledah Rumah Bos Judi Apin BK.
MEDAN –jurnalpolisi.id
Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan,Palem,Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/08/2022)
Pantauan wartawan di lokasi,tim Gabungan membuka paksa pintu gerbang tersebut yang di lakukan petugas karena rumah mewah bercat putih itu kondisinya sudah tidak ada penghuni.
Di pimpin langsung oleh Kombes Pol. Wisnu Adji bersama sejumlah personil di saksikan Kepala Lingkungan setempat dan Security Kompleks lalu memotong gembok pagar kemudian melakukan penggeledahan rumah milik ABK tersebut.
Dari luar rumah personil Sat Brimob Polda Sumatera Utara bersenjata laras juga bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan.
Penggeledahan di lakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang di ungkap Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan rumah milik ABK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang di lakukan Polda Sumatera Utara.
” Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai,selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik di duga pelaku AP,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengungkapkan, Polda Sumatera Utara telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri.
Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih di lakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni,Ketua RT,3 Satpam,dan 6 di duga operator aplikasi judi online berinisial AD,LR,S,RY,EW dan CTN,” pungkasnya.(kaperwil)