Usai Melunasih Hak Wilayah Tempat Pembuangan Sampah Di Kota Kabupaten Teluk Bintuni Sampah langsung Di Angkut Ke TPA.
Bintuni – jurnalpolisi.id
Penyerahan dana Pembayaran jalan masuk TPA sampa di Bintuni itu di realisasikan langsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis 21/7/2022, Penyerahan Dana tersebut di saksikan langsung Oleh, Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten teluk Bintuni, kepala inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Sekertaris DPLH bersama Jajaran, Direktur Perusda Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Distrik Bintuni, Kepala kampung Argosigemerai.
Salah satu ASN yang juga menduduki jabatan Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten teluk Bintuni, “Yohanis Asmorom”, saat di konfirmasi media ini mengungkapkan, Pada hari ini atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup telah melunasi sisa Tanah jalan masuk TPA sampah di TISAI seharga Rp. 250. 000.000 kepada hak wilayah milik marga Yettu yang beralamat di tanah merah Tisay itu.
Selain itu kata, Asmorom, Setalah penyerahan dan pelunasan dana Hak masyarakat Adat pemilik wilayah itu, hari ini sampah yang menumpuk di TPS pasar sentral Kabupaten teluk Bintuni dan TPS GOR sudah di bersihkan dan di Buang ke lokasih TPA. Ketusnya
Asmorom juga mengatakan, selanjutnya pembersian sampah itu sudah kembali Normal seperti hari – hari Biasanya, dan besok pagi akan di lanjutkan pembersian sampah yang masih ada di sejumlah titik kota bintuni.
Pihaknya berharap dengan adanya pelunasan pembayaran hak wilayah masyarakat itu, kota kabupaten teluk bintuni akan kembali besih kedepan. Tutup Asmorom
(Buce JPN)