Terkait Insiden Ohoijang-Pemda ‘Wakapolres,: Belum Ada Tersangka Masih Lidik
Maluku Tenggara – jurnalpolisi.id
Bentrokan antara dua (2) kelompok pemuda terjadi lagi di Maluku Tenggara, Minggu 10 Juli 2022, tepatnya Pukul 15.00 WIT.
Aksi saling serang menggunakan batu, anak panah dan parang itu, kini dalam penanganan pihak Kepolisian Polres Maluku Tenggara (Malra)
Selain menggunakan parang, panah dan batu dua kelompok yang bertikai tersebut juga menggunakan senapan angin, hingga akhirnya jatuh korban. Bentrokan yang terjadi itu siainyalir berasal dari dua Kelompok pemuda Kompleks Ohoijang dangan Kelompok Pemuda Kompleks Pemda
Wakapolres Maluku Tenggara, Kompol D. Ubro yang ditemui di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, kalau lokasi kejadian dari bentrokan tersebut, tempatnya di ruas Jln. Soekarno Hatta, mulai dari Lampu merah sampai Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kelurahan Ohoijang-Watdek, Kecamatan Kei Kecil Maluku Tenggara
“Perlu kami beritahukan bahwa dihari ini, Minggu`10 Juli 2022 telah terjadi kesalapahaman antara dua kelompok pemuda. Ini sudah pernah terjadi, dan kami juga telah melakukan proses mediasi,”ungkap Wakapolres Malra Kompol`D. Ubro
Mantan Wakapolres Tual tersebut menyampaikan juga bahwa ketika anggota mendengar adanya kejadian langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Jadi ketika anggota kami menerima laporan masuk berupa telpon langsung turun kelokasi untuk melerai pertikaian tersebut,”sebut Ubro di RSUD Karel Sadsuitubun kepada media ini
Kembali disaat bersamaan Ubro juga bilang kalau dari aksi itu, satu anggota kepolisian yang berasal dari Polsek Kei Kecil terkena hantaman anak panah dibagian kaki kiri. Juga keempat korban lainya yang berasal dari dua kelompok yang bertikai, masing-masing dibagian lengan, kaki, dan kepala
Adapun keempat nama dari korban bentrokan tersebut, dan juga satu anggota Kepolisian Resor Maluku Tenggara
1. Yohanis Nernei (17) terkena panah pada bagian kaki dan tangan sebelah kiri (Ohoijang)
2. Patrick Walewawan (16) terkena panah pada bagain kaki sebelah kiri (Ohoijang)
3. Junel Rahantoknam (18) terkena panah pada bagian bawah lutut sebelah kiri (Pemda)
4. Herman Notanubun (27) terkena panah pada bagian dahi (Pemda)
5. Aiptu Aldri Timisela (Anggota Polri) terkena panah dibagia kaki sebelah kiri
Menurut saksi mata bahwa aksi itu, diduga berawal dari balapan motor liar yang dilakukan salah satu kelompok pemuda, kemudian terjadi kejar-kejaran, hingga salah satu dari pemuda tersebut mengancam akan menikam pemuda lainya yang saat itu sedang menonton aksi balap liar tersebut
“Kesalapahaman dikarekanan adanya ancaman kepada salah satu pemuda dari komplek yang berbeda. Sehingga tidak terima dan terjadilah aksi saling serang,”ungkap saksi mata
Untuk diketahui, bahwa dari aksi itu terdapat satu unit kendaraan sepeda motor merek Yamaha M3 berwarna hitam yang tidak memiliki plat nomor polisi, juga habis dibakar massa. Diduga panik sehingga pemilik kendaraan langsung meninggalkan kendaraan pribadinya dilokasi kejadian
Aksi kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Malra, yang dipimpinan Wakapres Kompol D. Ubro bersama Dandim 1503/Tual, Letkol Inf Arfa Yudha Prasetya
Namun sayangnya aksi yang terbilang terus menerus ini, tidak pernah dilakukan proses hukum yang membuat jera para pelaku kriminal tersebut.
Sebagemana penelusuran Jurnal Polisi.id bahwa ditempat yang sama, aksi sering terulang hingga menggangu pengendara yang melintas pada ruas jalan tersebut
Kembali Wakapolres menegaskan bahwa kasus yang terjadi saat ini, masih dalam proses penyelidikan dari pihak Polres Malra
“Masih belum bisa menemukan tersangka, karena masi dilakukan proses penyelidikan (Lidik_Red),”tegas Ubro
Sejak brita ini diturunkan, satu dari korban aksi saling serang dua kelompok itu rencananya akan diberangkatkan ke Makazar pada Senin (11/07/2022) untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai karena luka yang dideritanya dibagian dahi.
Piblish by (Melky-JPN)