Sprint Kajati Sumut Rujukkan Kajari Deli Serdang Tampak Janggal
DELI SERDANG – jurnalpolisi.id
Terkait aksi demo Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (DPD Ormas Repelita) Sumut didukung Mahasiswa, halnya mendesak Kepala Kejari Deli Serdang Jabal Nur,S.H, M.H dinilai bungkam, bahkan enggan tindak pencatut namanya yang rumor marak beredar disebut-sebut oleh Boyke untuk menakut-nakuti banyak penyelenggara OPD di Pemkab Deli Serdang, diduga guna kepentingan pribadi atau kelompoknya agar mendapati pekerjaan proyek, Rabu (29/6/22).
Sigap, Kepala Kejati (Kajati) Sumut Idianto, S.H, M.H langsung tindak lanjuti informasi atas aksi demo tersebut, dan perintahkan As Intelnya I Made Sudarmawan, S.H, M.H berikut 8 (delapan) anggotanya untuk lakukan serangkaian Operasi Intelijen dengan Surat Perintah (Sprint) yang bertujuan mengungkap perangai Boyke (ASN di Pemkab Deli Serdang) sebagaimana di soal sebagai dasar tuntutan aksi demo yang cukup menarik perhatian khalayak.
Tercantum 9 (sembilan) nama penyidik Kejati Sumut pada Sprint tersebut, diantaranya I Made Sudarmawan, Jeferson Hutagaol, Erman Syafrudianto, Olan LH Pasaribu, Yos Arnol Tarigan, Friska Afni, Agus Salim, Jekson P Lumbanbatu, dan Lihai Fanhara. Dalam Surat Perintah Operasi Intelijen, Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022.
Yangmana inti maksud Sprint terlegalisir Kajati Sumut tersebut, Plt Ketua DPD Ormas Repelita Heri Siswoyo yang memang sekaligus selaku penanggungjawab pada aksi demo di depan Kantor kejari kemarin. Menurutnya selaku orang yang di periksa penyidik Kejati Sumut itu, sebut Sprint Kajati Sumut yang ditunjukkan padanya, dan terlampir surat rujukan atas laporan khusus Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang tampak janggal.
“Sprint Bapak Kepala Kejati Sumut itu ada rujukan atas laporan khusus Bapak Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, tapi tampak janggal, sebab Sprint Nomor : SP.OPS-36/L.2/Dip.4/06/2022 tertandatangani Bapak Kepala Kejatu Sumut, lampirannya surat permohonan oleh Bapak Jabal Nur yang masih kosong belum dinomori dan ditandatangani olehnya selaku pemohon tindak lanjut pemeriksaan atas berita dan demo ke Bidang Intelejen Kejati Sumut. Aneh…!!!,” terang Heri bertanya-tanya.
Sebelumnya, diberitakan tentang mobil Dinas Kajari Deli Serdang Jabal Nur, S.H, M.H parkir di Dinas Perkim Pemkab Deli Serdang saat sedang cuti (supir infonya telah di pecat), dan berita ngaku akrab dan ngetrail bareng, diduga Boyke kelabui terperiksa dan berhasil garong uang 20 juta oleh media ini (uang juga telah dikembalikan 12 juta).
Belakangan nama Boyke makin santer diperbincangkan dikalangan penyelenggara OPD Pemkab Deli Serdang sebagai anak main Kajari Deli Serdang Jabal Nur, atau kerap klaim miliki hubungan khusus dengan Kajari, bahkan disebut pongah klaim akan tenggelamkan penyelenggara OPD di Deli Serdang yang tidak sekapal (istilah) dengannya.
Lain sisi, salah satu pejabat tinggi di Lingkup Deli Serdang yang meminta tidak disebut nama dan jabatannya, baru-baru ini juga sebut spengetahuannya tentang perangai Boyke memang benar adanya.
“Aku dengar pun begitu bang, suka jual nama pak Kajari, yang mengherankan lagi, Bupati juga enggan tindak si Boyke itu,” jelasnya.
Lain hal, kepada media ini Heri juga menegaskan akan lanjut aksi demo jika Operasi Intelijen Kejati Sumut atas tindaklanjut aksinya kemarin di depan Kantor Kejari Deli Serdang tidak membuahkan hasil seperti harapannya, sebab dinilai Heri, tampak jelas pemeriksaan diduga settingan, selain dinilainya penyidik tampak tidak serius, dia juga bilang terkesan takut bertindak tegas terhadap internalnya, terlebih tampak seperti saling cover.
Terpisah, terkait rujukan surat laporan khusus Kajari Deli Serdang tanpa legalisir namun Sprint Kajati Sumut terbit lebih dulu, saat dikonfirmasi Kajati Sumut belum memberi tanggapan, begitu juga Kajari Deli Serdang, meski tampak pesan telah centang biru, patut dijuluki hobi monitor (homo). Namun JM selaku Direktur A Jam Intel Kejagung RI dalam hal ini memberi tanggapan bernada tanya. “Ada apa sih sebenarnya di Deli Serdang,” tulisnya singkat ingin tahu saat dimintakan tanggapan. (Sahrul)