Regu I Pos Checkpoint Lakukan Penyekatan di Perbatasan Sumut- Aceh
Langkat- jurnalpolisi.id
Untuk mencegah semakin menyebarnya wabah PMK ke daerah- daerah yang lain, Regu I Pos Checkpoint melakukan penyekatan di perbatasan Sumut- Aceh. Kegiatan itu dilakukan, Selasa (19/7/202) pada sekitar pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, dengan kekuatan 1 team dari Polda Sumut / Polres Langkat, 1 Personil dari Kodim 0203 Langkat, 1 personil dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, beberapa personil dari Satpol – PP dan 1 team dari Polda Aceh / Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamunglas Totok, SIK, SH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan, hal itu disebabkan, karena setelah pandemi Covid-19, muncul pula wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) atau Foot and Mouth Disease. Penyakit ini adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/ belah, seperti sapi, kerbau, dan kambing.
Penularan PMK dapat terjadi karena kontak dengan bahan/alat yang terkontaminasi virus PMK, seperti petugas, kendaraan, pakan ternak, produk ternak berupa susu, daging, jerohan, tulang, darah, semen, embrio, dan feses dari hewan sakit,” ujarnya.
Kegiatan itu tentu patut untuk didukung, sebab menunjukkan betapa peduli dan sigapnya para petugs Kepolisian terhadap penyebaran wabah PMK.(kaperwil)