Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP se – Provinsi Papua Barat Forum Menyepakati 6 Butir Rekomendasi
Manokwari – jurnalpolisi.id
Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP se – Papua Barat yang berlangsung di kantor Gubernur papua Barat, lantai tiga ruang rapat itu, Selasa 19/7/2022, Rapat yang di pimpin oleh, Octofianus Mayor, S.Sos. MM Kasat Pol PP Provinsi Papua Barat itu, di hadiri kurang lebih 30 Peserta yang hadir merupakan keterwakilan dari setiap instansi Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP, Se- Provinsi Papua Barat dalam rapat tersebut sedikitnya Enam rekomendasi di sepakati.
Berikut 6 (enam) butir rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP se – Papua Barat :
1. Satpol PP Provinsi Papua Barat agar melaksanakan secara rutin Rapat Koordinasi Penegakan Perda;
2. Kepala Satpol PP Provinsi Papua Barat agar dapat menganggarkan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Pusdiklat Reserse Polri Mega Mendung Bogor Jawa Barat dan sekaligus memfasilitasi pengukuhan dan pelantikan PPNS. Sipil di Provinsi,
3. Membentuk dan mengaktifkan Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Kabupaten dan Kota se-Papua Barat;
4. Satpol PP Provinsi secara rutin/ berkala agar dapat memfasilitasi kegiatan pembinaan, bimbingan tehnik / coacing clinik dan magang bagi PPNS baik di dalam daerah dan atau di luar daerah yang berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah, Kementerian Hukum dan Ham serta Direktorat Satpol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri.
5. Satpol PP Provinsi Papua Barat melaksanakan pendataan tenaga kerja honorer Satpol PP Kabupaten dan Kota untuk selanjutnya di teruskan ke Direktorat Satpol PP dan Linmas Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri untuk diproses dalam formasi khusus CPNS Satpol PP;
6. Satpol PP Provinsi Papua Barat memfasilitasi pengurusan formasi jabatan fungsional Satpol PP dengan didukung data Satpol PP dari Kabupaten dan Kota.
(Buce JPN)