Polres Mitra Amankan 6 dari 7 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Tewasnya Korban di Watuliney
Manado – jurnalpolisi.id
Tim gabungan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan 6 dari 7 pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama hingga menewaskan korban, yang terjadi di Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Kabupaten Mitra, pada Minggu (17/7/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan keterangan Kapolres Mitra saat jumpa pers pada Senin (18/7) siang, membenarkan hal tersebut.
“Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial, RCG (20), AB (28), RAG (19), MP (15), FM (15), dan IR (22). Keenamnya adalah warga Kecamatan Belang, diamankan pada Minggu (17/7) siang. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (19/7) siang, di Mapolda Sulut.
Kejadian bermula ketika korban Grisly Waworuntu (21), warga Desa Watuliney Indah, Kecamatan Belang, sedang ‘nongkrong’ di depan sebuah minimarket di Desa Watuliney bersama kakaknya Fernando Waworuntu (23) dan beberapa orang lainnya, sekitar pukul 02:00 WITA.
“Beberapa saat kemudian, IR datang di TKP dengan sepeda motor bersama satu orang tak dikenal. IR turun, dan tanpa sebab yang jelas, terjadi kesalahpahaman dan cekcok dengan korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
IR mencabut pisau badik lalu mengejar dan menikam korban, namun berhasil ditangkis kakaknya tersebut hingga mengalami luka di telapak tangan sebelah kiri. Setelah itu IR dan temannya melarikan diri.
“Korban lalu diantar pulang oleh kakaknya, selanjutnya kakak korban mendatangi Puskesmas Molompar untuk berobat, namun tutup. Setelah itu kakak korban pulang tetapi tidak mendapati korban di rumah, yang ternyata mendatangi kembali TKP bersama ayah mereka,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat keduanya tiba di TKP, tak berselang lama IR pun datang kembali bersama enam terduga pelaku lainnya dengan berboncengan sepeda motor, kemudian menganiaya korban dan juga ayahnya. MP turun dari sepeda motor sambil mencabut pisau badik, kemudian seorang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran, melompat ke arah korban sehingga korban terkejut lalu terjatuh.
“Saat itu juga RCG menikam punggung bagian bawah korban, lalu menjauh. Setelah itu AB dan FM mengejar korban hingga terjatuh di pinggir jalan. Korban pun berusaha berdiri dan seketika itu pula AB menikam pinggang kanan korban. AB lalu menghampiri RAG yang masih berada di atas sepeda motor,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Melihat hal tersebut, ayah korban pun menghampiri MP, dan saat itu juga seorang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran, menendang ayah korban hingga terjatuh. MP lalu menikam punggung ayah korban dengan pisau badik.
“Para terduga pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Molompar lalu dirujuk ke RSUP Ratatotok Buyat. Namun beberapa saat usai tiba di rumah sakit, korban kemudian meninggal dunia,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu tim gabungan Polres Mitra segera melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi kejadian. Dalam pengejaran, keenam terduga pelaku ditangkap pada Minggu (17/7) siang, di dua lokasi berbeda.
“RCG, AB, RAG, IR, dan MP, ditangkap saat bersembunyi di area perkebunan Desa Beringin, Kecamatan Belang. Sedangkan FM ditangkap di rumahnya. Keenam terduga pelaku beserta dua bilah senjata tajam jenis pisau badik sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, dan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
[ Sofyan jpn]