Plt Bupati Langkat Sampaikan LPJ APBD TA 2021, Berikut Penjelasannya

Langkat- jurnalpolisi.id

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati langkat H Syah Afandin SH sampaikan penjelasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2021 pada rapat paripurna DPRD Langkat, Senin (11/7/2022).

Rapat yang dipimipin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA ini dilanjutkan penyampaian pandangan delapan (8) fraksi DPRD Langkat tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemkab Langkat, di Gedung DPRD Langkat.

Yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Keadilan Pembangunan Kebangsaan (KPK), Bintang Persatuan Indonesia (BPI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrasi (NasDem) dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Plt Bupati Langkat menjelaskan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat nomor 4 tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021, tentang perubahan (P) APBD TA 2021 terdiri dari sebesar Rp2.134.997.096.064,00 (Rp 2,134 triliun lebih)

Sementara belanja sebesar Rp2.326.815.938.858,00 (Rp 2,326 triliun lebih) sehingga terjadi defisit atau kekurangan anggaran sebesar Rp191.818.842.794,00 (Rp191 miliar lebih)

Selanjutnya, Plt Bupati Langkat memaparkan pendapatan daerah diketahui realisasi pendapatan pada TA 2021 mencapai Rp2.266.625.881.854,64 (Rp2,266 triliun lebih) atau 106,17 persen dibandingkan dengan target Rp2.134.997.096.064,00 (Rp2, 134 triliun lebih).

Sedangkan belanja daerah diketahui anggaran belanja yang terealisasi sebesar Rp2.166.967.560.816,95 (Rp2,166 triliun lebih) atau 93,13 persen dari target Rp2.326.815.938.858,00 (Rp2,326 triliun lebih)

Pembiayaan itu dibagi menjadi dua kelompok, terang Afandin.

Yakni kelompok penerima pembiayaan daerah dan kelompok pengeluaran pembiayaan daerah.

Pada kelompok penerimaan penggalian daerah realisasi pemerintah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.197.035.973.844,49 (Rp197 miliar lebih)

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah realisasi sebesar RP5.217.131.050,00 (Rp5,217 miliar lebih)

Selanjutnya Afandin menyampaikan laporan arus kas dan neraca daerah. Bahwa arus kas terdapat saldo akhir kas per 31 desember 2021 sebesar Rp.291.477.163.832,18 (Rp291 miliar lebih). (Sahrul)
.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *