Peningkatan Peran Pemerintah dalam KebijakanPenerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS di Kabupaten Lampung Tengah
Juli 26, 2022
Ket Foto : Cecep jamani anggota Komisi IV DPRD Lampung tengah
Lampung Tengah – jurnalpolisi.id
Ringkasan Eksekutif
Peran Pemerintah dalam memastikan semua warga miskin yang ada di Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan berupa PBI BPJS sangatlah vital, karena itu merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai kemiskinan. Dan tiadanya kemiskinan merupakan salah satu komitmen dalam kesepakatan global SDGs.
Memberikan Jaminan kesehatan kepada warga masyarakat adalah amanah UU yang harus dilaksanakan yaitu UU No 24 Th 2011 Tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial yang melingkupi jaminan kesehatan dan keenaga kerjaan
Pengantar
Dari data badan Pusat Statistik didapatkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten lampung Tengah tahun 2021 adalah 1.388.094 dan yang masuk katagori miskin ada 11,8% atau sekitar 163795.
Sementara jumlah PBI kabupaten per bulan Juni tahun 2022 sebanyak 36,820 jiwa, Jamkesprov 27,490 jiwa dan PBI APBN 455,215 jiwa atau jumlah totalnya adalah 519,525 jiwa. Dari data tersebut seharusnya masyarakat miskin yang ada di Lampung Tengah sudah tercover semuanya melalui program PBI BPJS baik PBI APBD Kabupaten maupun PBI APBN Penyebab Masih Banyaknya Masyarakat Tidak Mampu Yang Belum Mendapatkan PBI BPJS
Hasil identifikasi masalah, tentang masih banyaknya penerima manfaat PBI BPJS yang belum tepat sasaran di Kabupaten lampung Tengah ini antara lain:
Banyak penerima manfaat lama yang sebenarnya sudah tidak layak menerima, tetapi masih mendapatkan bantuan PBI BPJS
Banyak penerima manfaat PBI BPJS berasal dari keluarga aparatur Desa
Kurangnya tenaga Team Virifikator di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah
Efektifitas musyawarah kampung untuk verifikasi layak dan tidaknya untuk mendapatkan manfaat PBI BPJS harus terus dikontrol dan diawasi
Pengawasan baik dari eksekutif maupun DPRD Lampung Tengah perlu untuk lebih di intenskan lagi baik ditingkat Desa maupun ditingkat Kabupaten
[ Sudarmono jpn]