Pelayanan Prima, Personel Polsek Cikande Melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan Lalulintas

Serang – jurnalpolisi.id

Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) arus lalu lintas yang dilaksanakan Personel Polsek Cikande Polres Serang bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalulintas kendaraan serta kecelakaan lalu lintas pada jam sibuk dimana masyarakat akan melakukan aktivitas rutin di pagi hari atau pun selesai aktivitas sore hari.

Selain pengaturan, keberadaan personil Polsek Cikande Polres serang juga sekaligus untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas serta meminimalisir pelanggaran lalu-lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan juga dapat menimbulkan kecelakaan lalu-lintas.

Tiada hari tanpa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seperti yang dilaksanakan beberapa personel Polsek Cikande Polres Serang saat ini sedang melakukan kegiatan pelayanan masyarakat berupa penjagaan dan pengaturan lalu lintas rutin di beberapa lokasi rawan kemacetan seperti di Jl. Raya serang – Tangerang tepatnya di Simpang Gorda, Simpang Interchange, di depan Pt. PWI 1, di depan Pt. Nikomas Gemilang, simpang Modern, dan simpang Ambon wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang, Kamis (14/07/2022).

“Selain penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, juga dilakukan imbauan kepada para pengguna jalan untuk tetap tertib dan mematuhi segala aturan lalu lintas yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan bersama serta Imbauan disiplin Prokes utamanya dengan memakai masker saat berkendara,” ujar Kapolsek Cikande.

Dilanjutkan Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata,S.H.,S.I.K mengatakan bahwa kegiatan pelayanan penjagaan dan pengaturan adalah kegiatan rutin dan merupakan wujud nyata Pelayanan dilapangan sesuai dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam segala situasi dan kondisi demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Dengan hadirnya Polri ditengah tengah masyarakat akan memberikan rasa aman dan nyaman di jalan raya, juga untuk menekan dan mencegah pelanggaran lalu-lintas sehingga menumbuhkan budaya tertib berlalu-lintas dan sekaligus sebagai Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas,” pungkasnya.

JPN (Bryan/humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *