Pakar Hukum Sebut Polri Masa Depan Adalah Polisi Yang Adaptif Serta Responsif Terhadap Permasalahan Masyarakat
BANYUMAS – jurnalpolisi.id
Pakar hukum Pidana sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan penilaian tersendiri terhadap perkembangan dunia kepolisian Indonesia pada saat ini. Menurutnya, penanganan Polri terhadap permasalahan hukum dan sosial di masyarakat menunjukkan perkembangan cukup pesat.
“Perkembangan Polri saat ini patut diapresiasi. Sebagai warga masyarakat dan akademisi saya mengamati polisi saat ini semakin baik,” kata Prof Hibnu saat diwawancara, Sabtu (2/7/2022).
Perkembangan Polri itu, kata dia, ditunjukkan dalam pelayanan kebutuhan masyarakat, pelayanan SIM dan penanganan masalah keamanan cukup responsif. Dalam menangani permasalahan hukum dinilainya Polri sangat transparan.
“Artinya begitu ada permasalahan hukum selalu ada diskusi atau ada gelar perkara. Polri selalu menggelar dan memilah setiap masalah, mana yang dapat diselesaikan secara restoratif dan mana yang harus dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Ini progres yang dapat diapresiasi. Peran Polri sebagai lembaga negara, lembaga pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Semoga ini terus berkembang ke arah yang lebih positif,” kata guru besar ilmu hukum itu.
Dengan progres seperti ini, Hibnu berharap masyarakat semakin percaya dan memberikan harapan pada Polri di saat masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.
Dalam penanganan pandemi covid, Profesor Hibnu melihat Polri sebagai lembaga yang selalu berkoordinasi dengan semua lini termasuk ormas dan mahasiswa serta instansi terkait. Dengan jumlah personil yang terbatas, Polri mampu menggandeng semua kalangan dan menjadi yang terdepan dalam menangani pandemi.
“Peran Polri dalam hal ini sangat sesuai dengan hakekat tugas pokoknya. Polri _supporting_, melihat apa yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang harus diberikan pada masyarakat melalui vaksinasi, monitoring maupun kegiatan lainnya. Peran Polisi sebagai pelindung, pengayom masyarakat terlihat dalam hal ini,” tambahnya.
Melalui konsep presisi, kata Hibnu, saat ini tugas dan kewenangan Polri semakin besar. Mayoritas permasalahan di masyarakat akan melibatkan figur Polri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Polri harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan selalu hadir menyelesaikan problematika yang dihadapi mereka. Selain itu Polri agar berupaya menjembatani sekat-sekat yang ada di masyarakat,” ungkapnya.
Tugas yang lain, lanjut dia, adalah tuntutan agar Polri mampu membina masyarakat menjadi warga yang sadar hukum dan peduli terhadap keamanan mereka sendiri.
“Masyarakat harus dapat menjadi polisi bagi diri mereka sendiri, dengan begitu tugas Polri ke depan menjadi lebih ringan,” kata Hibnu.
Terkait profil polisi di masa depan, Hibnu menyebut Polri harus tampil sebagai sosok yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan permasalahan yang berkembang di masyarakat. Polri harus tampil responsif dan progresif menghadapi perkembangan jaman.
“Jangan sampai ada permasalahan namun terlambat ditanggapi, ujung-ujungnya menjadi viral. Ini tantangan yang dihadapi Polri, karenanya harus selalu tampil responsif progresif saat bertugas di tengah masyarakat,” tutupnya. ( Arif JPN)