Nelayan Pesisir Pantai Endok Mengeluh, Hasil Tangkapan Ikan Merosot Diduga Akibat Air Bahang PLTU Jeranjang
Lombok Barat (NTB) – jurnalpolisi.id
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Lobar Erwin Ibrahim menduga adanya kegagalan Manajemen pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang. Kegagalan itu yakni dalam pengelolaan air bahang, limbah sisa proses pendinginan perangkat PLTU Jeranjang yang dibuang langsung ke laut yang diduga telah mencemari pesisir pantai Endok Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Hal itu dikatakan Erwin Ibrahim ke media di Gerung (7/7/2022).
Menurut Erwin Air bahang itu adalah air laut yang telah digunakan dalam proses pendinginan mesin PLTU yang dibuang kembali ke laut, sehingga suhu permukaan laut mengalami peningkatan suhu dari suhu rata-rata air laut.
“Sudah 10 tahun PLTU itu beroperasi dan menimbulkan berbagai dampak yang sangat signifikan, salah satunya limbah air bahang nya. Akan tetapi hal ini tidak ditanggapi dengan baik oleh pihak perusahaan,” ungkap Ketua LPKP Lobar
Pernyataan itu menyusul adanya temuan limbah Air Bahang yang diduga telah mencemari kawasan pesisir pantai Endok akibat kelalaian dari PLTU Jeranjang sehingga memicu keresahan nelayan dan warga sekitar perusahaan.
“Sangat jelas sekali bahwa limbah tersebut membuat masyarakat nelayan geram. Karena sumber penghasilannya dicemari oleh limbah air bahang. Kami berharap agar pihak perusahaan mengambil langkah guna penanganan limbah cair ini sesuai dengan baku mutu. Limbah itu sangat berbahaya terhadap biota laut, karena limbah itu panas dan tetap berimbas terhadap ekosistem laut,” katanya.
“Kenyataannya saya melihat tidak sesuai dengan realita yang ada di AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Saya berharap perusahaan serius dalam menangani limbah tersebut agar sesuai AMDAL yang berlaku, demi kepentingan bersama dan kebaikan lingkungan dan tentunya ekosistem laut agar tetap terjaga. Jika ini diabaikan, maka kami aktivis serta elemen masyarakat akan melakukan gerakan demi kebaikan bersama,” ujarnya.
LPKP akan mengadukan hal ini ke WALHI, Menteri Kelautan dan Menteri Lingkungan Hidup. Bila perlu kami akan langsung ke Jakarta untuk mengadukannya, tegas Erwin
Kata Erwin, seharusnya Perusahaan sebelum membuang air limbahnya ke laut, air bahang tersebut diproses terlebih dahulu dan sudah steril baru dibuang ke laut dan ini diduga tidak dilakukan dengan baik.
“Saya melihat pembuangan air bahang di PLTU Jeranjang tidak sama dengan di PLTU lainnya di Indonesia. Dimana di PLTU Jeranjang saluran pembuangan air bahang dibuat secara lurus dan itu salah, seharusnya salurannya dibuat zik sak,” katanya.
“Seharusnya saluran pembuangan air bahang yang kelaut itu dibuat sik sak bukan dibuat lurus seperti yang terjadi sekarang ini. Kenapa zikzak, ya.. guna agar menurunkan suhu panas air bahang,” ujarnya.
LPKP juga meragukan hasil Leb air bahang nya sebab biota laut di pesisir pantai induk terganggu.
Semenjak air bahang dibuang kelaut. Nelayan yang mencari ikan di pesisir, pinggir pantai semakin sulit dan warga jauh memancing ke tengah laut, itupun hasil tangkapannya jauh merosot.
Ditambahkannya, tadinya lahan pertanian di Endok adalah lahan pertanian produktif, namun setelah adanya perusahaan tersebut warga tidak bisa menanam padi lagi di sawahnya sebab sawahnya selalu terendam air dan itu akibat dari mulut muara sungai sudah tertutup oleh pasir laut akibat dari saluran pembuangan air bahang tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lombok Barat Budi Darma Jaya yang dikonfirmasi media mengatakan, terkait hal itu DLH Lobar sudah dua kali memberikan surat teguran kepada Manajemen Perusahaan PLTU Jeranjang tersebut agar melakukan pengelolaan air limbahnya benar benar dilaksanakan sesuai Amdal nya.
Secepatnya Kami akan turun cek lagi kelapangan, dan meminta laporannya. tegas Kadis.
Sementara Management PLTU Jeranjang yang hendak dikonfirmasi media belum bisa ditemui. Hingga berita ini dibuat PLTU Jeranjang belum memberikan keterangan.
(Tim)