Kodim 0208/as dan Polres asahan berantas judi tembak ikan yang sangat meresahkan warga

Asahan-jurnalpolisi,id

Menjawab keresahan warga,tentang maraknya judi tembak ikan di wilayah hukum polres asahan. Hingga Kodim 0208/AS Dan Polres Asahan melakukan razia dibeberapa tempat dan berhasil mengamankan 10 unit mesin judi tembak ikan dan langsung di amankan petugas sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Husein, membenarkan telah mengamankan beberapa meja mesin judi tembak ikan juga pemegang koin dan juga pemain.

Disebut Kasat, Kanit Jatanras Iptu Dian Simangunsong langsung memimpin razia bersama tim dari Kodim 0208/ Asahan. Penertiban dilakukan, Selasa (19/07/2022) malam.

“Kita bagi 4 tim dan bergerak serentak usai apel di Mapolres Asahan,” sebut AKP Husein.

Ada 10 meja judi tembak ikan yang berhasil diamankan, dan uang sebesar Rp. 6.830.000.
(Enam juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah)

5 orang anak koin yang berada dilokasi judi, dan 5 orang pemain juga berhasil diamankan petugas, ungkap AKP Husein.

“Penertiban dilakukan hingga pukul 00.05. WIB, dan berjalan aman dan lancar,” ujar Kasat.

Kini seluruh meja judi tembak ikan dan 10 orang telah diamankan di Mapolres Asahan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Warga juga berharap penertiban judi tembak ikan terus dilakukan, agar tidak merusak para generasi muda, dan tetap menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, di wilayah hukum Polres asahan.

(Zul marpaung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *