Ketua Forum Anak – Anak Asli 7 Suku Bintuni Medesak MRP dan DPRD FRAKSI OTSUS Provinsi Papua Barat Agar Segera Membentuk PANSUS Untuk Mengawal Program Penerimaan Test IPDN Tahun Ajaran 2022 di Papua Barat.

Bintuni – jurnalpilisi.id

Sesuai dengan amanat UU No. 2 tahun 2021 dan PP 106 serta 107 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat dimana memberikan kewenangan sepenuhnya kepada seluruh Kepala Daerah di seluruh Tanah Papua untuk mengatur Pemerintahannya sendiri sesuai dengan kebiasaan dan kondisi daerahnya masing-masing dalam bingkai NKRI.

Bertempat di kampung lama, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Selasa 12/7/2022 saat Media ini mengkonfirmasi Agustinus Orosmona Ketua Forum Anak – Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Di di sela – sela kesibukanya itu.

Kata Agus, saya mendesak untuk MRP dan DPRD FRAKSI OTSUS Provinsi Papua Barat agar segera membentuk PANSUS untuk mengawal program penerimaan Test IPDN Tahun Ajaran 2022 di Papua Barat. Mengingat program IPDN ini sangat penting bagi anak-anak asli Papua karena Anak – Anak papua yang masuk di IPDN ini mereka keluar langsung diangkat sebagai PNS bukan lagi menunggu Test CPNS seperti Institut lain. Ketus Agus

Ia menambakan ini adalah peluang strategis bagi anak anak asli Papua sehingga tidak boleh disia siakan atau diberikan kepada orang lain.

Agus Kembali lagi menegaskan bahwa, kami OAP di Papua Barat sudah mendeklarasikan dukungan dalam bentuk pernyataan sikap yang disampaikan kepada Gubernur Papua Barat untuk menerima OTSUS Jilid II dan mendukung DOB di tanah Papua lebih khusus di Papua Barat, ia Berharap apa yang menjadi bagian untuk OAP atau Anak anak asli Papua itu harus diberikan tanpa memikirkan kepentingan kepentingan lain.

Karena kami sudah menyatakan bahwa kami OAP adalah bagian dari NKRI. Ia juga sangat mengapresiasi dengan Program Polisi Otsus yg sudah berjalan selama ini sehingga Anak anak asli Papua banyak sudah berhasil dan kembali mengabdi di daerahnya masing-masing.

Ia meminta langkah tersebut juga harus diikuti oleh program IPDN untuk semuanya diprioritaskan bagi anak anak asli Papua sehingga kelihatan OTSUS itu benar benar hadir untuk mengangkat harkat dan martabat OAP di Tanah Papua dan Papua Barat.

Pihaknya berharap MRP dan DPR PB Fraksi OTSUS untuk mengawal proses penerimaan program IPDN ini mulai dari awal pertengahan sampai pada terakhir yaitu penetapan hasil kelulusan agar kita tidak kecolongan di ditengah jalan dan akhirnya yang jadi korban adalah Anak anak Asli Papua itu sendiri. Tutup Agus.

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *