Hasil Pengembangan Grebek Kampung Narkoba (GKN) Satres Narkoba Batu Bara Tangkap Pemasok Bahan
Juli 15, 2022
Batubara – jurnalpolisi.id
Satres Narkoba Polres Batubara melakukan pengembangan pasca gerebek Kampung Narkoba (GKN). Barang bukti yang berhasil disita oleh tim Satres Narkoba berupa sabu-sabu guna pengembangan lebih lanjut dan membuahkan hasil. Dari pengembangan itu ternyata narkoba tersebut dibeli dari pemasok warga Tanjung Balai asahan.
Berdasarkan hasil pengembangan, Jumat (15/07/2022), polisi sudah mengantongi identitas pemasok sabu.
Sebelumnya, polisi mengamankan lima orang atas penggerebekkan Kampung Narkoba di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
Berdasarkan hasil interogasi dari kelima orang yang diamankan, polisi meringkus Th (34) warga Lingkungan I, Kelurahan Pematang Baru Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Karena sabu-sabu itu dibeli dari Th. Kemudian Th diamankan berdasarkan pengakuan tersangka J alias Jun yang diamankan terlebih dahulu.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan membenarkan penangkapan tersangka pemasok sabu ThCwarga tanjung Balai.
“Ya benar dari hasil pengembangan, J alias Jun yang diduga pengedar sabu mengaku kalau sabu yang di edarkan berasal dari pemasok asal Tanjungbalai,” kata Tarigan.
Berbekal pengakuan J alias Jun, tim Opsnal Satres Narkoba langsung meluncur ke Tanjungbalai melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi meringkus Th di kediamannya sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 2,06 gram dan 1 unit handhone dari tangan th.
(Zul Marpaung)