DPRD Langkat Bentuk Pansus Ranperda

LANGKAT – jurnalpolisi.id

DPRD Kabupaten Langkat bentuk Panitia Khusus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar pada Selasa (12/7/2022).

Panitia Khusus (Pansus) ini akan bertugas membahas, meneliti dan menyempurnakan 8 Ranperda, yang diantaranya 6 Ranperda merupakan Inisiatif DPRD dan 2 Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Langkat dan telah difasilitasi oleh Biro Hukum Setdaprovsu.

8 Ranperda itu adalah Ranperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengolahan Limbah Barang Berbahaya dan Barang Beracun, Ranperda perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Ranperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ranperda tentang Penyelenggaraaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ranperda tentang Perkebunan dan Petani Plasma dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengawasan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Pansus ini diketuai Zulhijar dan wakilnya Dedi dengan anggotanya merupakan utusan dari fraksi-fraksi yakni Sedarita Ginting, Zuhuriah Wista Br Gurusinga, Ahmad Senang, Dedek Pradesa, Pimanta Ginting, Hotland Sitompul, Syamsul Rizal, Simon Predi, Ajai Ismail, Fatimah, Azmaliah, Lucky Saputra dan Muhammad Bahri.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat paripurna berharap Pansus dapat bertugas dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman kepada ketentuan.

Sementara itu, Plt. Bupati Langkat Syah Afandin menyambut baik dibentuknya Pansus dan berharap pansus yang terbentuk dapat memberikan hasil kajian yang mendalam terhadap delapan Ranperda.

“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas terbentuknya pansus, semoga dengan terbentuknya pansus dapat lebih meningkatkan kualitas dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

( Sahrul)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *